Banjartv.com, Hulu Sungai Selatan – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Sosialisasi bertajuk“Bersama Kita Cegah Perkawinan Anak (Cepak)” di Sekretariat TP PKK Kab HSS, Rabu (05/11/25).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program Tim Penggerak PKK Provinsi Kalsel yang dilaksanakan di 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPPPAKB) Provinsi Kalsel serta TP PKK Kabupaten HSS. HSS sendiri giliran yang ketiga setelah Kabupaten HSU dan HST

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pokja I TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan Nadzifah, dihadiri oleh pengurus TP PKK Kabupaten HSS, Pokja I TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan beserta rombongan, narasumber dari Dinas P3AKB Provinsi Kalsel, para kepala sekolah atau perwakilan, serta kader PKK.
Ketua Pokja I TP PKK Provinsi Kalsel, Nadzifah, menegaskan bahwa persoalan perkawinan anak merupakan isu serius yang membutuhkan perhatian dan kolaborasi lintas sektor.
“Perkawinan anak bukan hanya urusan keluarga semata, tetapi tanggung jawab kita bersama sebagai bangsa dalam menyiapkan generasi yang berkualitas, sehat, dan cerdas. Pencegahan perkawinan anak harus menjadi gerakan bersama,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya peran orang tua, guru, tokoh agama, dan masyarakat dalam memberikan pemahaman serta pendampingan kepada anak-anak agar siap menghadapi masa depan tanpa terjebak dalam pernikahan dini.
“Melalui jaringan PKK hingga ke tingkat desa dan kelurahan, kita dapat menyebarluaskan informasi tentang pentingnya pendidikan dan kesehatan anak. Saya berharap kegiatan ini menumbuhkan komitmen yang kuat di semua kabupaten/kota untuk terus memberikan edukasi dan pendampingan bagi masyarakat,” kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten HSS, Hj. Misnawati Suriani, menyampaikan sambutan sekaligus menyambut baik kegiatan sosialisasi ini.
Beliau menegaskan bahwa perkawinan usia anak memiliki dampak serius, baik dari aspek hukum, pendidikan, kesehatan, maupun masa depan anak.
“Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran keluarga dan seluruh elemen masyarakat. Kami berkomitmen melanjutkan pembinaan hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan agar sosialisasi ini memberikan dampak nyata,” tambahnya.
Sementara itu, sambutan Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan yang dibacakan oleh Ketua Pokja I, Hj. Nazifah, menegaskan bahwa upaya pencegahan perkawinan anak merupakan tanggung jawab bersama.
“Anak-anak kita adalah aset berharga. PKK memiliki peran strategis dalam upaya ini. Melalui sosialisasi ini, mari kita bangun komitmen kuat bersama untuk mencegah perkawinan anak,” ungkapnya sebelum membuka acara secara resmi.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Ny. Naimah Fitriyanuarti dan perwakilan Dinas P3AKB Provinsi Kalsel, BP Rosda, Kabid Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga.
Dengan terlaksananya sosialisasi ini, TP PKK Kabupaten HSS menegaskan dukungannya terhadap program pemerintah dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas, tangguh, dan bebas dari praktik perkawinan usia anak. *(UCK/BANJARTV)















