Komisi III DPRD Banjar Gelar RDP, Soroti Proyek CBS yang Dinilai Bermasalah

Bagikan

Banjartv.com, BANJAR — Komisi III DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi III DPRD Banjar, Rabu (4/2/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Banjar, Irwan Bora, dan membahas evaluasi progres kegiatan fisik di sektor perumahan dan permukiman.

RDP menghadirkan perwakilan dari DPRKLH, Dinas PUPR, serta Bagian ULP Pemkab Banjar. Namun, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH) Kabupaten Banjar, Ahmad Baihaqi, tidak hadir dan hanya diwakili oleh pejabat terkait.

Dalam rapat tersebut, Irwan Bora menyampaikan bahwa capaian progres fisik berdasarkan laporan menunjukkan hasil yang berbeda-beda. Untuk Dinas PUPRP, capaian target 99,8 persen, sementara Dinas Perkim LH baru mencapai 90,77 persen.

“Ini yang menjadi perhatian serius kami. Terutama pada kegiatan fisik yang dikerjakan pihak ketiga, yakni kontraktor CBS, yang secara kasat mata terlihat bermasalah dan menjadi sorotan publik,” ujar Irwan Bora.

Menurutnya, kondisi fisik proyek CBS yang berada tepat di depan publik dinilai mengganggu dan mencederai rasa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD sebagai wakil rakyat. Karena itu, DPRD merasa perlu melakukan pengawasan lebih ketat melalui RDP.

Irwan juga menyoroti proses perencanaan proyek tersebut. Ia mempertanyakan penunjukan konsultan perencana yang dilakukan langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Yang kita khawatirkan, jangan sampai konsultan perencana ini tidak memiliki latar belakang keilmuan yang sesuai, misalnya bukan dari sarjana teknik. Ini sangat tidak masuk akal bagi kami melihat hasil pekerjaan yang justru menjadi kubangan,” tegasnya.

Ia bahkan menyinggung kejadian sebelumnya ketika salah satu pihak bernama Hasan Hamdan menyatakan lokasi proyek tersebut layak untuk bercocok tanam karena kondisinya yang tidak layak.

Baca Juga  Dinsos Banjar Operasikan Dapur Umum Sejak Tanggap Darurat Banjir, Layani Ribuan Warga Terdampak

Lebih lanjut, Irwan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Banjar, khususnya Bupati Banjar, telah mengambil langkah dengan memanggil Kepala Disperkim LH untuk mempertanggungjawabkan hasil pekerjaan kontraktor. Terkait isu blacklist terhadap kontraktor, Irwan menyebutkan masih perlu pendalaman lebih lanjut.

“Ternyata kontraktor yang bermasalah di CBS juga sama dengan yang mengerjakan proyek lain di Aluh Aluh dan Mahabbah Muhibbin. Ini menjadi catatan penting bagi ULP agar lebih selektif dalam mengevaluasi penyedia jasa,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa penggunaan kontraktor dari luar daerah tidak serta-merta menjamin kualitas pekerjaan lebih baik dibandingkan kontraktor lokal.

“Justru yang bermasalah ini kebanyakan dari luar. Ini harus menjadi literatur dan referensi ke depan agar tidak terulang,” katanya.

Komisi III DPRD Banjar berencana menggelar rapat lanjutan pada Sabtu mendatang dengan menghadirkan seluruh unsur pimpinan DPRD. Rapat tersebut akan fokus mengevaluasi sejumlah proyek fisik yang dinilai bermasalah, termasuk proyek di sekitar CBS dan kawasan rumah sakit yang saat ini menjadi sorotan publik.

“Kami sebagai lembaga pengawas merasa sangat terganggu dengan kondisi ini. Bahkan sampai tidak bisa tidur nyenyak karena memikirkan dampak dari kegiatan fisik yang bermasalah tersebut,” pungkas Irwan Bora.

*(ARD/Banjartv.com)