BANJARTV
🔍
Tema ini dioptimalkan untuk perangkat mobile.
Lintas Banua
Lomba Motif Sasirangan 2026 HSS Dorong Lahirnya Karya Berbasis Identitas Daerah • Ketua TP PKK HSS Dorong Finalis Putra Putri Pariwisata Jadi Duta Promosi Daerah • Bupati HSS Tetapkan Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan hingga September 2026 • Perempuan Jadi Garda Terdepan Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal • Ribuan Jamaah Padati Haul Ke-166 Datu Taniran, Bupati HSS Tegaskan Komitmen Pembangunan • Bupati HSS: Duta Pepelingasih Harus Jadi Pelopor Pelestarian Lingkungan • Wabup HSS Lantik 13 Kepala Puskesmas, Tekankan Pelayanan Cepat, Tepat, dan Inovatif • BPBD Banjar Salurkan 400 Ribu Liter Air Bersih, Imbau Warga Cegah Karhutla dan Hemat Air • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
Pemkab Banjar Diminta Bangun Jembatan Baru, BWS Tolak Pelebaran Jembatan Inspeksi

Pemkab Banjar Diminta Bangun Jembatan Baru, BWS Tolak Pelebaran Jembatan Inspeksi

📅 05 Feb 2026 ✍️ banjartv 🕐 05 Feb 2026
Bagikan

Banjartv.com, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) menghadapi kendala dalam rencana peningkatan fungsi jembatan inspeksi milik Balai Wilayah Sungai (BWS) yang kini turut digunakan masyarakat.

Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Ir. Hj. Anna Rosida Santi, ST., MT, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengajukan proposal dan surat pernyataan minat kepada pihak BWS terkait kebutuhan jembatan tersebut. Rabu, (4/2/2026). Namun, jembatan yang dimaksud merupakan jembatan inspeksi yang sejatinya dibangun untuk kepentingan operasional BWS.

“Jembatan itu sebenarnya untuk keperluan mereka saja, tetapi dengan pertumbuhan penduduk, akhirnya juga digunakan oleh masyarakat,” ujar Anna saat diwawancarai.

Menurutnya, pemerintah daerah sempat mengusulkan pelebaran jembatan karena meningkatnya volume lalu lintas dan jumlah pengguna dari sekitar 10 desa di wilayah tersebut. Namun usulan itu tidak disarankan oleh BWS karena menyangkut aset milik mereka.

Menanggapi pertanyaan wartawan terkait meningkatnya jumlah korban kecelakaan di lokasi tersebut, Anna menyebut BWS menyarankan agar pemerintah daerah tidak merusak jembatan yang ada, melainkan membangun jembatan baru.

“Mereka menyarankan kalau memang perlu jembatan, jangan menghancurkan jembatan kami, tapi bikin jembatan baru,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pelebaran maupun rehabilitasi jembatan inspeksi tidak diperbolehkan, karena secara teknis akan mengharuskan pembongkaran struktur lama. Hal tersebut dinilai melanggar ketentuan karena jembatan tersebut merupakan aset BWS.

“Kalau dilebarkan otomatis harus dihancurkan, dan itu tidak boleh,” ujarnya.

Sebagai alternatif, BWS menyarankan pembangunan jembatan kembar di jalur yang sama. Namun hingga saat ini, pemerintah daerah belum mengantongi izin untuk pembangunan jembatan kembar tersebut dan baru sebatas menyampaikan proposal serta pernyataan minat bantuan.

“Kami belum masuk ke perencanaan itu. Ini masih jadi bahan pertimbangan pemerintah daerah,” jelas Anna.

Baca Juga  H.Syafrudin Noor Langsung hadiri Pemeriksaan Kesehatan Warga dan Menyerahkan Bantuan bagi Ibu Hamil serta Balita terdampak Banjir

Ia menambahkan, pembangunan jembatan baru juga akan berdampak pada kebutuhan pembebasan lahan milik warga di sekitar lokasi, sehingga memerlukan perencanaan dan anggaran yang matang.

Sementara itu, Pemkab Banjar masih melakukan upaya perawatan ringan seperti perbaikan pagar jembatan yang kerap rusak atau hilang, meski kewenangan utama tetap berada di pihak BWS.

“Setiap tahun kami bantu-bantu, tapi rusak lagi, hilang lagi,” pungkasnya.

*(ARD/Banjartv.com)

Bagikan: WhatsApp Facebook