BANJARTV
🔍
Tema ini dioptimalkan untuk perangkat mobile.
Lintas Banua
BPBD Banjar Salurkan 400 Ribu Liter Air Bersih, Imbau Warga Cegah Karhutla dan Hemat Air • BPBD Banjar Aktifkan Tiga Posko Siaga Karhutla dan Kekeringan, Distribusikan 400 Ribu Liter Air Bersih • DPRD dan Pemkab HSS Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 • Bunda PAUD HSS Pastikan MPLS Berjalan Ceria dan Ramah Anak di TK Negeri 1 Kandangan • Cegah Kesepian dan Demensia, Sekolah Lansia Alam Aisyiyah Banua Anyar Resmi Buka Angkatan V • Wabup HSS Minta Rehabilitasi SDN Tumbukan Banyu Dipercepat, Siswa Masih Belajar Bergantian • Samosir Siap Tindaklanjuti Masalah Infrastruktur hingga Anak Putus Sekolah • Tanam Padi Bersama Kementan, HSS Percepat Modernisasi Pertanian dan Penguatan Ketahanan Pangan • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
Komisi IV DPRD Banjar Soroti Proyek Renovasi Lapangan Tenis Rp. 393 Juta, Banyak Retak dan Dinilai Tak Sesuai RAB

Komisi IV DPRD Banjar Soroti Proyek Renovasi Lapangan Tenis Rp. 393 Juta, Banyak Retak dan Dinilai Tak Sesuai RAB

📅 22 Jan 2026 ✍️ banjartv 🕐 22 Jan 2026
Bagikan

Banjartv.com, BANJAR — Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar menyoroti hasil proyek renovasi Lapangan Tenis Kayu Tangi, Martapura, yang menelan anggaran sekitar Rp. 393 juta. Rabu Sore. (21/1/2026). Hasil peninjauan lapangan menemukan sejumlah kerusakan, terutama pada lantai lapangan yang mengalami banyak keretakan, sehingga dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran yang digelontorkan.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Hj Anna Rusiana, mengatakan pihaknya akan memanggil kontraktor pelaksana dan Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Banjar untuk meminta klarifikasi terkait hasil pekerjaan tersebut.

“Lapangan tenis dengan proyek yang sebesar Rp. 393 juta, ternyata kami melihat hasil di lapangan tidak sesuai. Banyak yang retak-retak, terutama lantainya. Dengan kondisi biaya yang sangat tinggi, ini rasanya tidak sesuai,” ujar Hj Anna Rusiana saat meninjau lokasi.

Selain lantai lapangan, Komisi IV juga menyoroti fasilitas pendukung yang dinilai tidak layak. Kondisi toilet (WC) dan musholla di kawasan lapangan tenis disebut masih rusak dan tidak mencerminkan fasilitas olahraga yang kerap digunakan tamu maupun pejabat.

“WC-nya juga kami lihat kondisinya memprihatinkan, padahal tempat ini sering didatangi tamu dan pejabat. Mushollanya juga rusak. Apakah tidak malu dengan kondisi seperti ini?” katanya.

Menurut Hj Anna, hasil pekerjaan tersebut akan menjadi bahan evaluasi serius bagi DPRD, khususnya jika ke depan ada pengajuan penambahan anggaran. Komisi IV menilai proyek tersebut belum selesai secara kualitas meski telah dikontrakkan.

“Dengan hasil seperti ini, tentu akan kami evaluasi kembali apabila nanti ada permintaan penambahan anggaran. Bagi kami, pekerjaan ini belum sempurna,” tegasnya.

Terkait tahun anggaran, proyek renovasi lapangan tenis tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Namun, Komisi IV menilai kondisi fisik di lapangan menunjukkan pekerjaan belum tuntas secara optimal.

Baca Juga  Sinergi BI, DJPb, dan OJK Dorong Optimisme Ekonomi Daerah

“Kalau melihat kondisi saat ini, menurut kami pekerjaan ini belum selesai. Karena itu kami akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi,” tambahnya.

Secara administrasi, proyek tersebut berada di bawah Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Banjar dengan pekerjaan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Tempat Olahraga – Renovasi Lapangan Tenis Martapura. Proyek berlokasi di Jalan Albasia, Martapura, dengan nilai kontrak tercatat sebesar Rp. 393.615.923.

Pelaksana kegiatan adalah CV Rinkei Khal Nusantara dengan waktu pelaksanaan 30 hari kalender, terhitung sejak 21 November hingga 20 Desember 2025.

Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar menegaskan, berdasarkan hasil peninjauan lapangan, proyek renovasi lapangan tenis tersebut dinilai tidak pantas dengan nilai anggaran yang mencapai hampir Rp. 400 juta karena banyak pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

*(Dhani/Banjartv.com)

Bagikan: WhatsApp Facebook