Pembahasan Penyertaan Modal PD Pasar Bauntung Batuah: 13 Pasar Diinventarisasi, 4 Tidak Potensial

Bagikan

Banjartv.com, BANJAR – Komisi II DPRD Kabupaten Banjar gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah daerah dan PD Pasar Bauntung Batuah membahas draft laporan penyertaan modal daerah untuk tahun anggaran 2025-2026 salah satu poin utama yang dibahas ialah penyertaan modal berupa bangunan kantor dan pasar yang selama ini menjadi aset milik daerah.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Banjar, Rachmad Ferdiansyah, menjelaskan bahwa aset yang akan disertakan berupa bangunan pasar termasuk kantor operasional. Berdasarkan hasil appraisal, nilai bangunan kantornya mencapai sekitar 2,6 Miliar Rupiah.

“Bangunan yang disertakan adalah bangunan pasar dan kantornya. Nilainya berdasarkan hasil appraisal sekitar 2,6 miliar,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa penyertaan modal dilakukan bertahap karena pertimbangan beban penyusutan yang mencapai 5 persen per tahun.

Sementara itu, Wakil Komisi II Rahmat Saleh usai memimpin rapat pembahasan bersama stakeholder terkait di ruang Komisi pada Kamis (4/12/2025) mengatakan

“Untuk pembahasan tadi sudah disepakati untuk penyertaan modal dari pemerintah daerah kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah berupa bangunan kantor tetapi ada beberapa pasar yang masih belum dianggap potensial itu nanti akan kita bahas lagi selanjutnya dengan pemerintah daerah,”ucapnya

Rahmat Saleh menambahkan, sesuai instruksi atau surat edaran BPK ada 13 pasar yang harus disertakan tetapi ada 4 diantaranya tidak potensial yaitu pasar Aluh-Aluh,pasar Sungai Bakung,pasar Jambu Burung dan pasar Sambung Makmur.

“Itu nantinya yang akan dibahas ulang lagi apakah patut disertakan modal atau tidak agar tidak menjadi beban bagi perumda pasar karena harus mengelola tapi tidak ada hasil jadi nantinya sia-sia,”jelasnya

Wakil Komisi II ini juga mengatakan pada penyertaan modal sebelum-sebelumnya senilai 875 miliar berupa barang milik daerah yaitu ada 21 pasar yang disertakan tapi berupa barang dan untuk hari ini terkait dengan penyertaan modal berupa kantor perumda pasar kurang lebih dengan nilai Rp. 2.673.000.000.

“Karena ini tadi belum selesai mungkin satu kali lagi pembahasan kami akan evaluasi ulang lagi terkait dengan raperda ini,”tutupnya

Selanjutnya Direktur Utama PD Pasar Bauntung Batuah,Rusdianyah,menjelaskan bahwa penyertaan modal yang dibahas bersama DPRD mencakup seluruh bangunan kantor baik lantai satu maupun lantai dua dengan nilai sekitar Rp 2,6 miliar.

Ia menegaskan bahwa fungsi bangunan tetap seperti saat ini,yaitu sebagai kantor pengelola pasar dan sarana penunjang operasional,terkait rehabilitasi maupun perbaikan itu dibicarakan lagi nanti seperti apa.

Baca Juga  Nelayan Aluh-Aluh Besar Dapat Edukasi Hukum demi Aman Melaut

“Untuk kedepannya kita koordinasikan lagi baik komisi II selaku bagian pembina dan pengawas dari BUMD juga pemerintah daerah apakah setelah penyertaan modal bangunan-bangunan yang sudah masuk kepada PD pasar itu perlu dilakukan untuk anggaran pemeliharaan,”imbuhnya

Terkait empat pasar yang dianggap tidak potensial, Rusdianyah menyatakan PD Pasar masih menunggu kebijakan pemerintah daerah. Bila hasil kajian lanjutan menunjukkan pasar tersebut tetap tidak bernilai ekonomis, maka pengelolaan bisa dialihkan kepada pemerintah desa.

“Jika memang tidak potensial dan tidak menghasilkan, kemungkinan bisa diserahkan ke desa untuk dikelola sesuai kebutuhan wilayah. Dengan demikian, desa dapat memanfaatkan aset tersebut untuk kegiatan ekonomi yang lebih sesuai” pungkasnya.(Dhani)Pembahasan Penyertaan Modal PD Pasar Bauntung Batuah: 13 Pasar Diinventarisasi, 4 Tidak Potensial

Banjartv.com, BANJAR – Komisi II DPRD Kabupaten Banjar gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah daerah dan PD Pasar Bauntung Batuah membahas draft laporan penyertaan modal daerah untuk tahun anggaran 2025-2026 salah satu poin utama yang dibahas ialah penyertaan modal berupa bangunan kantor dan pasar yang selama ini menjadi aset milik daerah.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Banjar, Rachmad Ferdiansyah, menjelaskan bahwa aset yang akan disertakan berupa bangunan pasar termasuk kantor operasional. Berdasarkan hasil appraisal, nilai bangunan kantornya mencapai sekitar 2,6 Miliar Rupiah.

“Bangunan yang disertakan adalah bangunan pasar dan kantornya. Nilainya berdasarkan hasil appraisal sekitar 2,6 miliar,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa penyertaan modal dilakukan bertahap karena pertimbangan beban penyusutan yang mencapai 5 persen per tahun.

Sementara itu, Wakil Komisi II Rahmat Saleh usai memimpin rapat pembahasan bersama stakeholder terkait di ruang Komisi pada Kamis (4/12/2025) mengatakan

“Untuk pembahasan tadi sudah disepakati untuk penyertaan modal dari pemerintah daerah kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah berupa bangunan kantor tetapi ada beberapa pasar yang masih belum dianggap potensial itu nanti akan kita bahas lagi selanjutnya dengan pemerintah daerah,”ucapnya

Rahmat Saleh menambahkan, sesuai instruksi atau surat edaran BPK ada 13 pasar yang harus disertakan tetapi ada 4 diantaranya tidak potensial yaitu pasar Aluh-Aluh,pasar Sungai Bakung,pasar Jambu Burung dan pasar Sambung Makmur.

Baca Juga  Saiful Arif Dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Balangan Sisa Masa Jabatan 2024–2029

“Itu nantinya yang akan dibahas ulang lagi apakah patut disertakan modal atau tidak agar tidak menjadi beban bagi perumda pasar karena harus mengelola tapi tidak ada hasil jadi nantinya sia-sia,”jelasnya

Wakil Komisi II ini juga mengatakan pada penyertaan modal sebelum-sebelumnya senilai 875 miliar berupa barang milik daerah yaitu ada 21 pasar yang disertakan tapi berupa barang dan untuk hari ini terkait dengan penyertaan modal berupa kantor perumda pasar kurang lebih dengan nilai Rp. 2.673.000.000.

“Karena ini tadi belum selesai mungkin satu kali lagi pembahasan kami akan evaluasi ulang lagi terkait dengan raperda ini,”tutupnya

Selanjutnya Direktur Utama PD Pasar Bauntung Batuah,Rusdianyah,menjelaskan bahwa penyertaan modal yang dibahas bersama DPRD mencakup seluruh bangunan kantor baik lantai satu maupun lantai dua dengan nilai sekitar Rp 2,6 miliar.

Ia menegaskan bahwa fungsi bangunan tetap seperti saat ini,yaitu sebagai kantor pengelola pasar dan sarana penunjang operasional,terkait rehabilitasi maupun perbaikan itu dibicarakan lagi nanti seperti apa.

“Untuk kedepannya kita koordinasikan lagi baik komisi II selaku bagian pembina dan pengawas dari BUMD juga pemerintah daerah apakah setelah penyertaan modal bangunan-bangunan yang sudah masuk kepada PD pasar itu perlu dilakukan untuk anggaran pemeliharaan,”imbuhnya

Terkait empat pasar yang dianggap tidak potensial, Rusdianyah menyatakan PD Pasar masih menunggu kebijakan pemerintah daerah. Bila hasil kajian lanjutan menunjukkan pasar tersebut tetap tidak bernilai ekonomis, maka pengelolaan bisa dialihkan kepada pemerintah desa.

“Jika memang tidak potensial dan tidak menghasilkan, kemungkinan bisa diserahkan ke desa untuk dikelola sesuai kebutuhan wilayah. Dengan demikian, desa dapat memanfaatkan aset tersebut untuk kegiatan ekonomi yang lebih sesuai” pungkasnya.

*(Dhani/Banjartv)