Banjartv.com, Banjarmasin - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (DKUMTK) Banjarmasin mendapat tambahan, pasalnya Banggar DPRD Banjarmasin menargetkan sebelumnya Rp350 juta saat APBD murni dan kemudian menjadi Rp600 juta di APBD Perubahan 2025.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin yang juga pimpinan Banggar, Muhammad Isnaini menilai kenaikan target PAD untuk DKUMTK dalam APBD Perubahan 2025 merupakan hal yang logis dan terukur.

Menurutnya, capaian DKUMTK hingga triwulan kedua sudah menunjukkan progres yang sangat baik, sehingga patut diberi tambahan target.
“Itu wajar, karena potensinya memang ada. Capaian mereka di pertengahan tahun saja sudah hampir menyentuh target awal,” ucap politisi Gerindra ini.
Secara hitungan sederhana, apabila capaian hingga Juni saja sudah 80 persen, maka sisa waktu ke depan menjadi peluang besar untuk menambah kontribusi PAD.
“Artinya kalau kita kali dua saja tentu bisa. Apalagi waktunya masih tersisa lima bulan,” pungkas Isnaini.
Sementara itu, Kepala DKUMTK Kota Banjarmasin, Muhammad Isa Ansari menjelaskan kenaikan itu disepakati setelah adanya pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjarmasin.
“Karena realisasinya sudah mencapai 80 persen di bulan Mei, maka di rapat Banggar sepakat dinaikkan,” ucap Isa usai pertemuan di DPRD Kota Banjarmasin.
Kenaikan target sebesar Rp250 juta itu berasal dari dua pos utama.

Pertama, retribusi pemanfaatan lahan seperti di kawasan Taman Kamboja yang naik Rp200 juta.
Kedua, dari retribusi mempekerjakan tenaga asing yang dinaikkan Rp50 juta.
Menurut dia, pihaknya tetap optimistis bisa memenuhi target tambahan tersebut.
Sebab potensi pemasukan diprediksi bakal diraih di akhir tahun.
Karena ada beberapa event besar yang akan digelar di sejumlah lahan yang dikelola DKUMTK Banjarmasin.
“Khusus Taman Kamboja, sudah ada beberapa rencana kegiatan yang diproyeksikan bisa menambah pendapatan. Ditambah dari sektor tenaga kerja asing,” jelasnya.
Selain dua sektor utama itu, DKUMTK juga membuka peluang penyesuaian tarif pada sektor lain. Namun, Isa memastikan seluruh kebijakan tetap memperhatikan daya serap pelaku usaha kecil dan menengah.
“Kami tidak hanya mengejar angka. Prinsipnya, bagaimana pendapatan daerah naik, tapi pelaku usaha tetap tumbuh,” harapnya. *(Rsn/Banjartv)