BANJARTV
🔍
Tema ini dioptimalkan untuk perangkat mobile.
Lintas Banua
Eksekutif Jawab Pandangan Fraksi DPRD HSS, Ranperda Pilkades Masuk Tahap Penyempurnaan • Wabup HSS Tekankan Evaluasi Dispera KPLH-P Harus Berdampak pada Pelayanan dan PAD • Tujuh Fraksi DPRD HSS Sampaikan Pandangan, APBD 2027 Dihadapkan pada Tekanan Fiskal • LPTQ HSS Perkuat Pembinaan Generasi Qur’ani melalui Rakerda 2026 • Jaring Bibit Atlet Masa Depan, 310 Pelajar se-HSS Bertarung di Kejuaraan Atletik Bupati Cup 2026 • HKG PKK ke-54 HSS, Bupati: PKK Harus Bersentuhan Langsung dengan Masyarakat • Jelang Hari Jadi ke-76 HSS, Amandit Bird Club Gelar Latpres Pra Bupati Cup ke-12 • Wabup HSS Tutup Rakor Pengendalian Penyakit, Puskesmas Berprestasi Raih Penghargaan • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
Target PAD Disbudporapar Kota Banjarmasin redah, perlu kerja nyata

Target PAD Disbudporapar Kota Banjarmasin redah, perlu kerja nyata

📅 21 Jul 2025 ✍️ banjartv 🕐 21 Jul 2025
Bagikan

Banjartv.com, Banjarmasin – Retribusi yang disetorkan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kota Banjarmasin masih jauh dari harapan.

Hingga pertengahan tahun 2025, realisasi baru menyentuh angka 6,8 persen dari target Rp600 juta yang telah disepakati bersama DPRD.

Wakil ketua DPRD kota banjarmasin Muhammad Isnaini yang juga memimpin rapat badan anggaran (Banggar) DPRD Banjarmasin, meminta Disbudporapar lebih giat dalam mengejar target PAD.

“Dengan capaian baru 6,8 persen, tentu sangat jauh. Harus ada peningkatan kinerja dari jajaran di bawah,” tekannya.

Politisi gerindra ini mengatakan “Angka Rp600 juta sudah disepakati tanpa sanggahan dari dinas. Jadi harus dikejar dengan kerja nyata. Ini menjadi PR tersendiri bagi Disbudporapar,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Disbudporapar Kota Banjarmasin, Fitriah mengatakan rendahnya capaian tersebut disebabkan sejumlah faktor. Salah satunya adalah belum selesainya revisi peraturan daerah (perda) terkait retribusi yang membuat pihaknya tidak leluasa melakukan penarikan.

“Kami harus menunggu aturan agar tidak salah dalam memungut. Jangan sampai menimbulkan temuan saat diaudit,” ujar Fitriah usai rapat bersama Badan Anggaran (Banggar)

Ia mengakui potensi PAD dari dinas yang ia pimpin cukup besar. Di antaranya berasal dari jasa pelayanan wisata di kawasan siring Sungai Martapura, retribusi lapangan olahraga seperti basket, tenis, sepak bola, dan minisoccer.

“Kita sudah berkomunikasi dengan para pelaku usaha di kawasan siring, mereka siap membayar. Tapi penarikan harus menyesuaikan aturan yang masih dalam proses revisi,” terangnya.

Fitriah berkomitmen bekerja lebih optimal untuk memenuhi permintaan Banggar DPRD. Dia berjanji takkan segan menindak petugas yang melanggar SOP di lapangan.

“Kami sering turun langsung memantau, bila ada petugas yang nakal pasti kami beri sanksi. Mereka digaji, diberi tunjangan, maka mereka harus jalankan tugas dengan bertanggung jawab,” tegasnya.

Baca Juga  Pukulan gong oleh Bupati HSS menaandai HSS UMKM Expo 2025 Resmi Dibuka

Bahkan, ia menyebut terkadang ada oknum yang mengaku sebagai petugas dan memungut. Hal ini menjadi perhatian serius pihaknya.

“Kalau ketahuan pasti kami tindak. Petugas kami harus taat aturan,” ujarnya.

Terkait harga sewa lahan di kawasan siring yang dinilai terlalu tinggi, Fitriah mengatakan pihaknya tengah mengusulkan penyesuaian harga sewa.

“Sekarang Rp8 juta per hari. Sementara di tempat lain seperti Taman Kamboja hanya Rp1 juta. Kami usulkan diturunkan jadi Rp2 juta per hari dan sudah konsultasi ke Kementerian Pariwisata, tinggal menunggu hasilnya,” tutupnya. *(Rsn/Banjartv)

Bagikan: WhatsApp Facebook