BANJARTV
🔍
Tema ini dioptimalkan untuk perangkat mobile.
Lintas Banua
BPBD Banjar Salurkan 400 Ribu Liter Air Bersih, Imbau Warga Cegah Karhutla dan Hemat Air • BPBD Banjar Aktifkan Tiga Posko Siaga Karhutla dan Kekeringan, Distribusikan 400 Ribu Liter Air Bersih • DPRD dan Pemkab HSS Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 • Bunda PAUD HSS Pastikan MPLS Berjalan Ceria dan Ramah Anak di TK Negeri 1 Kandangan • Cegah Kesepian dan Demensia, Sekolah Lansia Alam Aisyiyah Banua Anyar Resmi Buka Angkatan V • Wabup HSS Minta Rehabilitasi SDN Tumbukan Banyu Dipercepat, Siswa Masih Belajar Bergantian • Samosir Siap Tindaklanjuti Masalah Infrastruktur hingga Anak Putus Sekolah • Tanam Padi Bersama Kementan, HSS Percepat Modernisasi Pertanian dan Penguatan Ketahanan Pangan • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
20 Kasus Terungkap, Polres HSS Sita 6,01 Gram Sabu dalam Operasi Antik Intan 2026

20 Kasus Terungkap, Polres HSS Sita 6,01 Gram Sabu dalam Operasi Antik Intan 2026

📅 03 Jun 2026 ✍️ banjartv 🕐 03 Jun 2026
Bagikan

BANJARTV.COM, KANDANGAN – Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS) mengungkap 20 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Intan 2026 yang berlangsung pada 12–25 Mei 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 24 tersangka serta menyita barang bukti sabu seberat 6,01 gram.

Kapolres Hulu Sungai Selatan, AKBP Awaludin Syam, mengatakan capaian operasi tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tahun ini hasil operasi meningkat 100 persen dibandingkan 2025. Sebanyak 20 kasus dengan 24 tersangka berhasil kami ungkap, sementara pada 2025 hanya terdapat sembilan laporan polisi,” ujar Awaludin dalam konferensi pers di Kandangan, Selasa (2/6/2026).

Dari total 24 tersangka, tiga di antaranya merupakan target operasi (TO) yang telah menjadi sasaran petugas sebelum operasi dilaksanakan.

Selain penindakan, Polres HSS juga mengedepankan pendekatan rehabilitasi bagi pengguna narkotika. Sebanyak dua laporan polisi diselesaikan melalui mekanisme rehabilitasi setelah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Terdapat dua laporan polisi yang diselesaikan melalui rehabilitasi karena tersangka merupakan pengguna. Pengguna kami anggap sebagai korban, sedangkan yang diproses hingga pengadilan adalah para pengedar,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan Operasi Antik Intan 2026, seluruh polsek di wilayah hukum Polres HSS turut dilibatkan dalam penindakan peredaran narkotika.

Berdasarkan data, wilayah Polsek Kandangan Kota mencatat jumlah kasus terbanyak, yakni empat kasus. Sementara itu, barang bukti sabu terbanyak ditemukan dari pengungkapan kasus oleh Polsek Daha Selatan dengan total 2,45 gram.

Awaludin mengungkapkan, para tersangka tidak seluruhnya berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Sebagian merupakan warga dari kabupaten tetangga yang terungkap melalui pengembangan kasus.

“Tersangka tidak semuanya berasal dari HSS. Ada juga yang berasal dari kabupaten tetangga setelah dilakukan penangkapan di HSS dan pengembangan lebih lanjut,” katanya.

Baca Juga  BAZNAS Banjarmasin Luncurkan Tiga Program Strategis dalam 100 Hari Kepemimpinan Yamin–Ananda

Ia menegaskan, seluruh tersangka berasal dari kalangan masyarakat umum dan tidak ditemukan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN).

Menurutnya, modus operandi para pelaku adalah membeli sabu dari daerah lain sebagai pemasok, kemudian memecahnya menjadi paket-paket kecil untuk dijual kembali dengan harga lebih terjangkau.

“Target penjualan paket sabu tersebut adalah masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah,” ujarnya.

Kapolres juga memastikan saat ini tidak ada lagi wilayah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang menjadi lokasi penyedia narkotika. Lokasi yang sebelumnya terindikasi sebagai tempat peredaran telah dibubarkan melalui operasi gabungan aparat.

“Dulu memang ada di wilayah Loksado yang menjadi penyedia, namun sudah kami bubarkan melalui operasi gabungan. Saat ini tidak ada lagi wilayah penyedia narkotika di HSS,” pungkasnya.

*(UCK/BANJARTV.COM)

Bagikan: WhatsApp Facebook