Banjartv.com, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) menghadapi kendala dalam rencana peningkatan fungsi jembatan inspeksi milik Balai Wilayah Sungai (BWS) yang kini turut digunakan masyarakat.
Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Ir. Hj. Anna Rosida Santi, ST., MT, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengajukan proposal dan surat pernyataan minat kepada pihak BWS terkait kebutuhan jembatan tersebut. Rabu, (4/2/2026). Namun, jembatan yang dimaksud merupakan jembatan inspeksi yang sejatinya dibangun untuk kepentingan operasional BWS.

“Jembatan itu sebenarnya untuk keperluan mereka saja, tetapi dengan pertumbuhan penduduk, akhirnya juga digunakan oleh masyarakat,” ujar Anna saat diwawancarai.
Menurutnya, pemerintah daerah sempat mengusulkan pelebaran jembatan karena meningkatnya volume lalu lintas dan jumlah pengguna dari sekitar 10 desa di wilayah tersebut. Namun usulan itu tidak disarankan oleh BWS karena menyangkut aset milik mereka.
Menanggapi pertanyaan wartawan terkait meningkatnya jumlah korban kecelakaan di lokasi tersebut, Anna menyebut BWS menyarankan agar pemerintah daerah tidak merusak jembatan yang ada, melainkan membangun jembatan baru.
“Mereka menyarankan kalau memang perlu jembatan, jangan menghancurkan jembatan kami, tapi bikin jembatan baru,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pelebaran maupun rehabilitasi jembatan inspeksi tidak diperbolehkan, karena secara teknis akan mengharuskan pembongkaran struktur lama. Hal tersebut dinilai melanggar ketentuan karena jembatan tersebut merupakan aset BWS.
“Kalau dilebarkan otomatis harus dihancurkan, dan itu tidak boleh,” ujarnya.
Sebagai alternatif, BWS menyarankan pembangunan jembatan kembar di jalur yang sama. Namun hingga saat ini, pemerintah daerah belum mengantongi izin untuk pembangunan jembatan kembar tersebut dan baru sebatas menyampaikan proposal serta pernyataan minat bantuan.
“Kami belum masuk ke perencanaan itu. Ini masih jadi bahan pertimbangan pemerintah daerah,” jelas Anna.
Ia menambahkan, pembangunan jembatan baru juga akan berdampak pada kebutuhan pembebasan lahan milik warga di sekitar lokasi, sehingga memerlukan perencanaan dan anggaran yang matang.
Sementara itu, Pemkab Banjar masih melakukan upaya perawatan ringan seperti perbaikan pagar jembatan yang kerap rusak atau hilang, meski kewenangan utama tetap berada di pihak BWS.
“Setiap tahun kami bantu-bantu, tapi rusak lagi, hilang lagi,” pungkasnya.
*(ARD/Banjartv.com)










