Anggota DPRD Banjar Abdul Basit Serap Aspirasi Warga Karang Intan Saat Reses

Bagikan

Banjartv.com, BANJAR – Anggota DPRD Kabupaten Banjar dari Fraksi PAN, Abdul Basit, melaksanakan kegiatan reses di Desa Mandi Kapau, Kecamatan Karang Intan, Senin, (2/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari masa reses anggota dewan Daerah Pemilihan (Dapil) Banjar 2 yang meliputi Kecamatan Aranio, Astambul, Karang Intan, dan Martapura Timur.

Reses merupakan tugas konstitusional anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya kepada pemerintah daerah. Abdul Basit menjelaskan bahwa kegiatan reses dilaksanakan tiga kali dalam satu tahun dan menjadi sarana penting dalam penyusunan program pembangunan daerah.

“Reses ini adalah penyerapan aspirasi masyarakat untuk tahun anggaran 2027. Tadi kita melihat antusiasme masyarakat sangat tinggi dalam mengusulkan berbagai program yang dianggap skala prioritas,” ujarnya.

Berbagai usulan disampaikan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, bidang pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum lainnya.

Abdul Basit menegaskan bahwa aspirasi tersebut tidak hanya disampaikan secara lisan, tetapi juga dituangkan dalam formulir tertulis oleh perwakilan desa.

“Kami menyarankan agar usulan dari reses ini dapat dipadukan dengan usulan Musrenbang, sehingga menjadi bahan pertimbangan kuat bagi pemerintah daerah,” jelasnya.

Seluruh aspirasi yang dihimpun, lanjut Abdul Basit, akan direkap dan disampaikan kepada pemerintah daerah serta diperjuangkan agar dapat direalisasikan sesuai skala prioritas pada tahun 2027.

Salah satu persoalan yang mendapat perhatian khusus adalah jembatan irigasi Sungai Landas yang dinilai sudah tidak layak dan membutuhkan pelebaran. Menurutnya, jembatan tersebut telah beberapa kali diusulkan oleh pemerintah desa, namun belum mendapat respons karena dianggap bukan kewenangan pemerintah daerah.

“Walaupun itu bukan tanggung jawab langsung pemerintah daerah, karena berada di wilayah Kabupaten Banjar maka pemerintah daerah tetap berkewajiban mengusulkan dan mendorong ke instansi terkait, dalam hal ini Balai Wilayah Sungai (BWS),” tegasnya.

Baca Juga  Kapolda Kalsel Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan 3.800 Personel Amankan Kegiatan Pengajian Rutin Malam Senin Sekumpul

Ia menambahkan, kondisi jembatan yang pagarnya sudah roboh sangat membahayakan masyarakat. Padahal jembatan tersebut merupakan akses penting yang digunakan oleh lebih dari 10 desa dan telah menjadi jalan umum.

“Kami akan menyampaikan persoalan ini pada Musrenbang nanti dan mendorong agar paling lambat tahun anggaran 2027 bisa dilaksanakan. Jangan sampai terus ditunda karena menyangkut keselamatan masyarakat,” katanya.

Dalam kegiatan reses tersebut, tercatat 26 desa di Kecamatan Karang Intan hadir dan diwakili oleh para kepala desa serta tokoh masyarakat. Abdul Basit menilai kehadiran para kepala desa sangat penting karena mereka paling memahami kondisi dan kebutuhan masyarakat di wilayahnya masing-masing.

“Kepala desa adalah kunci utama karena merekalah yang paling tahu keadaan desanya,” pungkasnya.

*(ARD/Banjartv.com)