DPRD Banjar Gelar Rapat Gabungan Bahas Pengaduan Warga soal Tata Kelola Air PT Palmina Utama

Bagikan

Banjartv.com, BANJAR – DPRD Kabupaten Banjar menggelar rapat gabungan Komisi I, II, III, IV bersama pimpinan DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait tata kelola air (Water Management System/WMS) PT Palmina Utama di Kecamatan Cintapuri Darussalam. Kamis (22/1/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Banjar tersebut turut dihadiri perwakilan PT. Palmina Utama, unsur pemerintah daerah, serta masyarakat terdampak banjir di wilayah ring satu perusahaan.

Direktur Operasional PT Palmina Utama, Leksono Budi Santoso, menyampaikan keprihatinan atas bencana banjir yang melanda sejumlah desa di sekitar area operasional perusahaan. Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk membantu masyarakat, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.

“Secara pribadi dan kedinasan, kami prihatin dengan bencana yang terjadi di desa-desa ring satu kami. Untuk jangka pendek, kami sudah menyalurkan bantuan dan akan kami kembangkan ke ring dua,” ujar Leksono.

Leksono menjelaskan, dalam satu minggu terakhir perusahaan telah mengurangi operasional pompa hingga 47 persen untuk menurunkan ketinggian air. Data operasional pompa harian tersebut, kata dia, telah dibagikan kepada masyarakat sekitar, khususnya Desa Galam Rabah dan Alalak Padang, untuk menjamin transparansi.

Terkait rencana jangka menengah, PT Palmina berencana menyusun usulan Water Management System (WMS) berbasis hasil survei lapangan bersama pemerintah daerah dan instansi terkait. Perusahaan menyatakan siap mendukung melalui program CSR, baik dalam bentuk penyediaan alat, pendanaan, tenaga kerja, hingga desain dan teknologi.

“Kami tidak ingin WMS yang kami bangun justru tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Karena itu kami ingin duduk bersama pemerintah daerah, masyarakat, dan instansi terkait agar dampak bisa diminimalisir,” katanya.

Baca Juga  Dinsos Banjar Operasikan Dapur Umum Sejak Tanggap Darurat Banjir, Layani Ribuan Warga Terdampak

Menurut Leksono, pembangunan infrastruktur WMS seperti parit, tanggul, dan sistem kompensasi lebih tepat dilakukan pada musim kemarau. PT Palmina menargetkan pelaksanaan proyek dimulai Mei hingga Oktober 2026, dengan uji coba pada musim penghujan akhir tahun 2026 sebagai bagian dari program jangka panjang.

Sementara itu, untuk proyek berskala besar seperti normalisasi sungai atau pembangunan tanggul besar, PT Palmina menyatakan akan mengikuti arahan pemerintah daerah karena melibatkan banyak pihak dan kewenangan lintas instansi.

Menanggapi pertanyaan DPRD terkait kajian dampak lingkungan, Leksono menjelaskan bahwa perusahaan telah memiliki Amdal beserta adendumnya. Ia mengakui masih terdapat kekurangan dokumen pada awal operasional perusahaan tahun 2023, namun saat ini telah dilakukan perbaikan dan perusahaan siap diaudit.

“Kami terbuka. Kalau ada kekurangan, kami penuhi. Setelah audit nanti kalau masih ada yang kurang, kami perbaiki lagi,” tegasnya.

Terkait dampak di luar wilayah ring satu, PT Palmina menyatakan siap memperluas kolaborasi hingga ring dua dengan melibatkan perusahaan lain melalui Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI/GAPI), serta berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten agar penanganan dilakukan secara terpadu.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, menyampaikan sejumlah poin penting hasil rapat. DPRD meminta PT Palmina menyerahkan komitmen tertulis terkait rencana jangka pendek, menengah, dan panjang yang telah disampaikan secara lisan.

Selain itu, DPRD juga meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi guna melakukan peninjauan ulang Amdal, demi memastikan tidak ada kesalahan yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Sebagai langkah lanjutan, DPRD meminta Pemerintah Daerah melalui Sekretaris Daerah untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) guna menangani polemik antara masyarakat dengan PT Palmina Utama dan PT Sentosa Swadaya Mineral (SSM), khususnya terkait pembangunan tanggul yang menjadi isu utama.

Baca Juga  Pemungutan Suara Ulang (PSU), Jangan Ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Lagi

Rapat gabungan tersebut diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian persoalan tata kelola air secara komprehensif dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Banjar.

*(Dhani/Banjartv.com)