BANJARTV
🔍
Tema ini dioptimalkan untuk perangkat mobile.
Lintas Banua
Maulid Nabi, TP PKK HSS Tekankan Penguatan Peran Keluarga dan Pendidikan Anak • Pemkab HSS Perkuat Cadangan Pangan, Antisipasi Krisis dan Stabilitas Harga • Polres HSS Ungkap Lima Kasus Narkoba, Tujuh Tersangka Diamankan • SMPN 2 Banjarmasin Dicanangkan Jadi Sekolah Siaga Kependudukan, Edukasi Terintegrasi Tanpa Tambah Kurikulum • Majelis Ta’lim dan Dzikir Al-Jannah Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW • Maulid Nabi di SDN Batang Kulur Tengah, Ustaz Amrul Mu’min Ajak Murid Teladani Sunnah Rasul • Buka Pelatihan Bendahara KDMP, Bupati HSS Tekankan Pentingnya Tertib Administrasi Keuangan • Kemarau Melanda HSS, Bupati dan Ribuan Warga Gelar Salat Istisqa • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
Bupati HSS Kukuhkan Ibunda Guru Periode 2025–2030, Tegaskan WFH bagi Guru saat Libur Sekolah

Bupati HSS Kukuhkan Ibunda Guru Periode 2025–2030, Tegaskan WFH bagi Guru saat Libur Sekolah

📅 17 Dec 2025 ✍️ banjartv 🕐 17 Dec 2025
Bagikan

Banjartv.com, Hulu Sungai Selatan – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos., mengukuhkan Hj. Mustaidah Syafrudin Noor sebagai Ibunda Guru Kabupaten Hulu Sungai Selatan periode 2025–2030. Pengukuhan tersebut berlangsung di Pendopo Bupati HSS, Selasa (siang).

Pada kesempatan itu, Bupati HSS juga menegaskan pemberlakuan kebijakan Work From Home (WFH) bagi guru selama masa libur sekolah sebagai bagian dari penyesuaian sistem kerja di sektor pendidikan.

Dalam sambutannya, H. Syafrudin Noor menegaskan bahwa pengukuhan Ibunda Guru bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan amanah dan tanggung jawab mulia dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia, khususnya melalui penguatan peran keluarga dan lingkungan dalam dunia pendidikan.

Ia menekankan peran ibu sebagai pendidik pertama dan utama bagi anak-anak, tempat nilai moral, karakter, dan kepribadian mulai ditanamkan. Karena itu, kehadiran Ibunda Guru diharapkan mampu menjadi jembatan antara pendidikan formal di sekolah dengan pendidikan di lingkungan keluarga dan masyarakat.

“Ibunda Guru memiliki peran strategis dalam mendukung para guru, satuan pendidikan, serta orang tua untuk bersama-sama menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati HSS menjelaskan kebijakan WFH bagi guru saat libur sekolah bertujuan menciptakan sistem kerja yang lebih adaptif tanpa mengurangi tanggung jawab profesional para pendidik.

“WFH saat libur sekolah ini bukan untuk mengurangi kinerja, melainkan menyesuaikan pola kerja agar tetap produktif dan efektif,” tegasnya.

Meski bekerja dari rumah, Bupati menegaskan para guru tetap wajib menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, katanya, akan memastikan kebijakan tersebut diterapkan secara terukur oleh seluruh satuan pendidikan.

Baca Juga  Bupati HSS Beri Motivasi Mahasiswa Lewat Akronim CIUM, KATUPAT, dan PUAS saat Buka Bersama

Pada kesempatan tersebut, Bupati HSS juga mengajak Hj. Mustaidah Syafrudin Noor untuk menjalankan peran sebagai Ibunda Guru dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, dan semangat pengabdian, serta menjadi teladan di lingkungan keluarga dan masyarakat. Ibunda Guru diharapkan aktif mendukung program pendidikan dan penguatan karakter anak di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

*(UCK/BANJARTV)

Bagikan: WhatsApp Facebook