Banjartv.com, BANJAR – Kelalaian terkait standar keselamatan kerja kembali ditemukan pada proyek konstruksi di Kota Banjar. Sejumlah pekerja pada Proyek Penataan Koridor 5 yang dikerjakan oleh CV Jaya Wijaya Konstruksi terpantau tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat beraktivitas, Jumat (5/12/2025) siang kemarin.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, para pekerja yang tengah memasang keramik dan melakukan pengecatan kanstin tampak bekerja tanpa helm, sepatu keselamatan, maupun perlengkapan pelindung dasar lainnya. Padahal, penggunaan APD merupakan standar wajib dalam pekerjaan konstruksi untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja.

Di lokasi proyek, beberapa pekerja terlihat beraktivitas di sisi Jalan Ahmad Yani yang lalu lintasnya cukup padat. Meski berada di area publik yang kerap dilalui kendaraan besar, pekerja tetap tidak dilengkapi APD, sehingga menimbulkan kekhawatiran mengenai keamanan pekerjaan tersebut.

Kelalaian penggunaan APD seperti ini bukan kali pertama terjadi. Dalam banyak proyek konstruksi, aturan keselamatan kerja seringkali terabaikan akibat lemahnya pengawasan dari pihak kontraktor maupun pengawas lapangan. Padahal, pemenuhan standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) merupakan kewajiban yang harus dipenuhi setiap penyelenggara proyek.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor maupun Dinas PUPRP belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.
*(Dhani/Banjartv)










