BANJARTV
🔍
Tema ini dioptimalkan untuk perangkat mobile.
Lintas Banua
BPBD Banjar Salurkan 400 Ribu Liter Air Bersih, Imbau Warga Cegah Karhutla dan Hemat Air • BPBD Banjar Aktifkan Tiga Posko Siaga Karhutla dan Kekeringan, Distribusikan 400 Ribu Liter Air Bersih • DPRD dan Pemkab HSS Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 • Bunda PAUD HSS Pastikan MPLS Berjalan Ceria dan Ramah Anak di TK Negeri 1 Kandangan • Cegah Kesepian dan Demensia, Sekolah Lansia Alam Aisyiyah Banua Anyar Resmi Buka Angkatan V • Wabup HSS Minta Rehabilitasi SDN Tumbukan Banyu Dipercepat, Siswa Masih Belajar Bergantian • Samosir Siap Tindaklanjuti Masalah Infrastruktur hingga Anak Putus Sekolah • Tanam Padi Bersama Kementan, HSS Percepat Modernisasi Pertanian dan Penguatan Ketahanan Pangan • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
Kabupaten HSS Pertahankan Zona Hijau Kualitas Tinggi dalam Opini Ombudsman RI 2025

Kabupaten HSS Pertahankan Zona Hijau Kualitas Tinggi dalam Opini Ombudsman RI 2025

📅 31 Jan 2026 ✍️ banjartv 🕐 31 Jan 2026
Bagikan

Banjartv.com, Hulu Sungai Selatan – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berkualitas. Hal itu ditunjukkan melalui partisipasi Pemkab HSS dalam pengumuman Opini Ombudsman RI Tahun 2025 yang digelar secara daring, Kamis (29/1/2026).

Kegiatan tersebut diikuti dari Aula Media Center Sekretariat Daerah HSS dan dipimpin Asisten Administrasi Umum Setda HSS, Drs. Efran, M.AP, mewakili Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos. Acara difasilitasi Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda HSS serta dihadiri jajaran pimpinan daerah dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).

Berdasarkan hasil penilaian terbaru per Januari 2026, Kabupaten HSS berhasil mempertahankan predikat Zona Hijau Kualitas Tinggi. Predikat ini menunjukkan rendahnya potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di daerah tersebut sekaligus menegaskan posisi HSS sebagai salah satu daerah dengan kualitas pelayanan publik unggul secara nasional.

Tahun 2025 menjadi tonggak penting bagi Ombudsman Republik Indonesia dalam transformasi sistem penilaian. Jika sebelumnya penilaian berfokus pada kepatuhan administratif, kini berkembang menjadi Opini Ombudsman RI yang mengukur kualitas pelayanan publik secara lebih komprehensif. Penilaian mencakup empat dimensi utama, yakni kapasitas sumber daya manusia dan sarana prasarana, pemenuhan standar pelayanan publik, persepsi masyarakat terhadap potensi maladministrasi, serta kecepatan dan ketepatan tindak lanjut laporan masyarakat.

Salah satu lokus penilaian utama di Kabupaten HSS adalah RSUD Brigjen H. Hasan Basry Kandangan. Rumah sakit daerah tersebut dinilai berhasil menerapkan standar pelayanan publik yang sesuai ketentuan dan minim potensi maladministrasi.

Asisten Administrasi Umum Setda HSS, Efran, mengatakan keikutsertaan Pemkab HSS dalam kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memantau serta menindaklanjuti hasil evaluasi pelayanan publik secara nasional.

Baca Juga  Pemkab HSS Jajaki Kerja Sama dengan UMB, RS Hasan Basry Disiapkan Jadi Rumah Sakit Pendidikan

“Kesepakatan dengan Ombudsman RI ini bertujuan mempercepat penanganan laporan masyarakat serta mencegah maladministrasi hingga ke tingkat pemerintahan desa. Kami ingin memastikan masyarakat benar-benar merasakan layanan yang cepat, tepat, dan bebas pungutan liar,” ujar Efran.

Ia menambahkan, sehari sebelumnya, Rabu (28/1/2026), Pemkab HSS bersama pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan telah menandatangani nota kesepakatan dengan Ombudsman RI sebagai bentuk penguatan sinergi dalam pengawasan pelayanan publik.

Secara nasional, Opini Ombudsman RI Tahun 2025 melibatkan 310 lokus penilaian yang mencakup kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Keberhasilan Kabupaten HSS mempertahankan Zona Hijau menempatkannya sejajar dengan sejumlah daerah berprestasi lain dalam hal integritas dan kualitas pelayanan publik.

*(UCK/Banjartv.com)

Bagikan: WhatsApp Facebook