Komisi IV DPRD Banjar Gelar RDP dengan Dinas Kesehatan, Proyek RS Tipe D Gambut Dipastikan Berlanjut

Bagikan

Banjartv.com, BANJAR – Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar terkait progres pembangunan Rumah Sakit Tipe D di wilayah Gambut. Rapat tersebut berlangsung di ruang Komisi IV DPRD Banjar, Sabtu (7/2/2026).

RDP dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Banjar, Hj. Anna Rosiana, dan dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, H. Noripansyah, beserta jajaran.

Dalam rapat tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa pihaknya mendapatkan banyak masukan dan arahan dari Komisi IV. Ia juga mengapresiasi dukungan dan pengawasan yang selama ini diberikan DPRD terhadap program-program Dinas Kesehatan, khususnya pembangunan Rumah Sakit Tipe D Gambut.

“Alhamdulillah, mitra kami Komisi IV sangat luar biasa dalam pendampingan dan pengawasannya terhadap kegiatan-kegiatan kami,” ujar Noripansyah.

Noripansyah menjelaskan, salah satu kendala utama dalam pelaksanaan proyek adalah tidak masuknya pembangunan jalan akses dalam perencanaan awal. Kondisi tersebut mengharuskan pihak pelaksana membuat jalan sementara agar material dapat masuk ke lokasi proyek.

“Awalnya dalam perencanaan memang tidak ada pembangunan jalan. Ternyata akses itu sangat dibutuhkan, sehingga mau tidak mau harus dibuat jalan sementara untuk kelancaran material,” jelasnya.

Pembuatan jalan sementara tersebut akhirnya menyerap anggaran dari dana pematangan lahan. Sekitar 20 persen dari total anggaran tahap pertama digunakan untuk keperluan tersebut.

Tahap pertama proyek Rumah Sakit Tipe D Gambut memiliki pagu anggaran sebesar Rp. 10 miliar, yang difokuskan pada pekerjaan pematangan lahan. Pekerjaan tersebut meliputi pemasangan geotekstil, cerucuk galam, pasangan batu dinding penahan tanah, serta urukan.

“Ini bukan pembangunan fisik rumah sakit, tetapi pematangan lahan. Progres saat ini sekitar 75 hingga 80 persen,” kata Noripansyah.

Baca Juga  Bandara Internasional Syamsudin Noor Gelorakan Semangat Kemerdekaan Lewat Rangkaian Kegiatan Meriah

Ia menambahkan, pembangunan fisik rumah sakit akan dilakukan pada tahap kedua dengan rencana anggaran sekitar Rp. 40–45 miliar melalui proses lelang tersendiri.

Menanggapi berbagai kendala yang ada, Noripansyah menegaskan bahwa proyek Rumah Sakit Tipe D Gambut akan tetap dilanjutkan karena merupakan proyek strategis pelayanan dasar kesehatan.

“Rumah sakit ini akan melayani enam kecamatan, yaitu Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, dan Tatah Makmur. Ini kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.

Terkait jalan permanen, Noripansyah menyebut bahwa penganggarannya berada di ranah Dinas PUPR dan telah diusulkan pada tahun anggaran berjalan.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Banjar, Hj. Anna Rosiana, menegaskan bahwa proyek tersebut masih memiliki waktu untuk diselesaikan dan harus benar-benar direalisasikan sesuai peruntukannya.

“Pembayaran sudah lebih dari 70 persen, sekitar Rp. 8 miliar. Kami menekankan pekerjaan ini harus tuntas karena ini kebutuhan masyarakat dan lokasinya sangat strategis,” ujarnya.

Namun demikian, pihaknya juga mempertanyakan perencanaan awal proyek yang dinilai belum matang, khususnya terkait akses jalan yang sangat vital untuk distribusi material.

“Bagaimana pekerjaan bisa berjalan lancar kalau jalannya tidak masuk perencanaan? Ini yang menjadi catatan kami,” katanya.

Komisi IV DPRD Banjar memastikan akan melanjutkan pembahasan melalui rapat gabungan bersama instansi terkait untuk memastikan proyek tersebut berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat.

*(ARD/Banjartv.com)