BANJARTV
🔍
Tema ini dioptimalkan untuk perangkat mobile.
Lintas Banua
100 Perempuan PRSE HSS Dibekali Keterampilan Kuliner, Didorong Jadi Pelaku Usaha Mandiri • Relawan Peduli Lamandau Galang Dana untuk Bantu Pengobatan Penderita Kanker Usus Besar • Cegah Kanker Leher Rahim, Ketua TP PKK HSS Pantau Skrining HPV DNA di Tanah Bangkang • Tinjau Karhutla di HSS, Bupati Apresiasi Gerak Cepat Warga dan Relawan • Bupati HSS Serahkan 5.500 Liter BBM untuk BPK, Perkuat Penanganan Karhutla • Wujud Syukur HUT RI ke-81, DPD Thoriqoh Shiddiqiyyah Lamandau Serahkan Rumah Layak Huni Ketiga • Camat Menthobi Raya Kawal Penyaluran BLT Dana Desa untuk 12 KPM di Desa Bukit Harum • Bunda PAUD HSS Serahkan Bantuan PKH, Dorong Pemenuhan Hak Anak Sejak Dini • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
Kerja Sama dengan Ombudsman RI, Bupati HSS Dorong Pelayanan Publik Lebih Profesional

Kerja Sama dengan Ombudsman RI, Bupati HSS Dorong Pelayanan Publik Lebih Profesional

📅 28 Jan 2026 ✍️ banjartv 🕐 28 Jan 2026
Bagikan

Banjartv.com, JAKARTA – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, H. Syafrudin Noor, menandatangani naskah kerja sama antara Ombudsman Republik Indonesia dan seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (27/1/2026).

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai 1 Gedung Ombudsman RI, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Kegiatan ini dihadiri Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan H. Muhammad Syarifudin, serta para wali kota dan bupati se-Kalimantan Selatan.

Bupati HSS H. Syafrudin Noor menyatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik agar lebih transparan, akuntabel, dan terbebas dari praktik maladministrasi.

“Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen kami untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan mutu pelayanan publik di Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” ujar Syafrudin Noor.

Ia menambahkan, sinergi dengan Ombudsman RI diharapkan mampu mendorong peningkatan kepatuhan seluruh perangkat daerah terhadap standar pelayanan publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dengan adanya pendampingan dan pengawasan dari Ombudsman RI, kami berharap pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih profesional, adil, dan berorientasi pada kepuasan publik,” katanya.

Kerja sama tersebut meliputi upaya pencegahan maladministrasi, penguatan fungsi pengawasan pelayanan publik, serta peningkatan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap standar pelayanan yang berlaku.

Dalam kegiatan itu, Bupati HSS turut didampingi Inspektur Kabupaten HSS, Kepala Bagian Pemerintahan Setda HSS, serta Kepala Bagian Organisasi Setda HSS. Acara juga dirangkaikan dengan penyerahan cenderamata antara Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Ombudsman RI sebagai simbol penguatan hubungan kelembagaan.

Penandatanganan kerja sama ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk terus mendorong reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik.

Baca Juga  Kalsel Expo 2026 Resmi Dibuka, Produk UMKM dan Budaya Banua Jadi Sorotan

*(UCK/BANJARTV)

(UCK/BANJARTV)

Bagikan: WhatsApp Facebook