BANJARTV
🔍
Tema ini dioptimalkan untuk perangkat mobile.
Lintas Banua
Muscab Pramuka HSS Dimajukan ke Desember 2026, Ini Alasan Ketua Kwarcab • Kandangan Ethnic Sasirangan Fashion Show, Dorong Pelestarian Budaya dan Pengembangan UMKM • JERITAN HATI ANAK KALIMANTAN YANG TERSAPU KABUT ASAP • Bazar hingga Tata Rias Lokal, Yuniati Iberahim Dorong Penguatan UMKM di Kandangan • Kabut Asap Tak Padamkan Kreativitas, 90 Penampil Meriahkan Fashion Show Sasirangan di HSS • Semarak Hari Santri 2026 di HSS, Puluhan Pesantren Adu Prestasi dalam Berbagai Lomba • Wakili Bupati, Sekda HSS Buka Festival Kalayangan Dandang 2026 • Kalimantan Selatan Dipercaya Jadi Tuan Rumah Muktamar XXI IMM • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
Polda Kalsel Hadirkan Layanan SKCK Keliling, Permudah Pengurusan secara Online

Polda Kalsel Hadirkan Layanan SKCK Keliling, Permudah Pengurusan secara Online

📅 16 Oct 2026 ✍️ banjartv 🕐 2 hari lalu
Bagikan

BANJARTV.COM, BANJARBARU – Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Kalimantan Selatan terus berupaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Salah satunya melalui layanan jemput bola Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Keliling yang digelar di Masjid Agung Trikora, Banjarbaru, Jumat (16/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Polisi Bersama Masyarakat yang bertujuan mempermudah warga mengakses pelayanan kepolisian tanpa harus datang dan mengantre di kantor polisi.

Pelaksanaan kegiatan ini berada di bawah arahan Direktur Intelkam Polda Kalsel, Kombes Pol. Priyanto Priyo Hutomo. Di lapangan, pelayanan dikoordinasikan oleh Perwira Administrasi (Pamin) Si Yanmin Ditintelkam Polda Kalsel, IPDA Dedy Gunawan Simanjuntak, mewakili Kepala Seksi Pelayanan Administrasi (Kasiyanmin) Ditintelkam Polda Kalsel, AKP Prima Pringgo Putra.

IPDA Dedy menjelaskan, layanan jemput bola tersebut merupakan tindak lanjut arahan pimpinan untuk mewujudkan kehadiran polisi yang lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus memberikan kemudahan dalam pengurusan SKCK secara daring.

“Kami menjalankan petunjuk dan arahan dari pimpinan untuk menjabarkan program Bapak Kapolri, yaitu Polisi Bersama Masyarakat. Fokus kami adalah mendekatkan diri serta memberikan kemudahan akses bagi warga yang membutuhkan pelayanan SKCK online,” ujar Dedy di sela-sela kegiatan.

Menurutnya, layanan tersebut merupakan kelanjutan dari kegiatan pada pekan sebelumnya yang mendapat sambutan positif dari masyarakat. Antusiasme warga menjadi salah satu alasan Ditintelkam Polda Kalsel kembali menghadirkan pelayanan serupa.

Dalam pelaksanaannya, pengurusan SKCK memanfaatkan teknologi digital melalui aplikasi Super App Polri. Masyarakat dapat mengunggah dokumen persyaratan secara daring, kemudian mendatangi lokasi pelayanan keliling untuk menjalani verifikasi dan mengambil dokumen fisik sesuai prosedur.

“Sistemnya sudah berbasis online. Persyaratan lengkap bisa diakses melalui aplikasi Super App Polri. Masyarakat tinggal mengunggah dokumen di aplikasi, lalu datang ke lokasi jemput bola kami untuk proses pengambilan SKCK-nya. Sangat ringkas dan efisien,” katanya.

Baca Juga  Ratusan Dokter Anak Bahas Penanganan Bayi Prematur di Banjarmasin, Targetkan Penurunan Angka Kematian

Dedy menambahkan, layanan tersebut tidak hanya menyasar tempat ibadah dan pusat keramaian, seperti kawasan car free day (CFD), tetapi juga terbuka bagi komunitas maupun kelompok masyarakat yang ingin mengurus SKCK secara kolektif.

Petugas Ditintelkam Polda Kalsel siap mendatangi lokasi yang telah disepakati melalui koordinasi dengan pihak terkait.

“Kami sangat terbuka apabila ada komunitas atau kelompok masyarakat yang ingin mengurus SKCK secara bersama-sama. Petugas kami siap datang langsung ke lokasi yang telah ditentukan,” imbuhnya.

Ke depan, Ditintelkam Polda Kalsel berkomitmen memperluas jangkauan layanan SKCK keliling ke sejumlah wilayah strategis lainnya. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik kepolisian agar semakin mudah diakses, responsif, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

*(RED/BANJARTV.COM)

Bagikan: WhatsApp Facebook