Banjartv.com, BANJAR – Sejarah baru tercipta di Kalimantan. Untuk pertama kalinya, program pendidikan Strata Satu (S1) resmi hadir di dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Karang Intan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas PGRI Kalimantan, Kamis (26/02/2026).
Program ini menjadi tonggak penting dalam dunia pendidikan dan pemasyarakatan karena untuk pertama kalinya pendidikan tinggi formal diselenggarakan langsung di dalam Lembaga Pemasyarakatan di wilayah Kalimantan. Melalui kerja sama tersebut, Warga Binaan kini memiliki akses menempuh pendidikan tinggi tanpa harus meninggalkan proses pembinaan yang sedang dijalani.

Penandatanganan kerja sama berlangsung khidmat dan penuh semangat kolaborasi. Langkah ini menjadi wujud komitmen kedua institusi dalam mendukung transformasi pemasyarakatan yang berorientasi pada pendidikan, pemberdayaan, serta persiapan masa depan yang lebih baik bagi Warga Binaan.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, mengatakan program tersebut merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam memenuhi hak pendidikan bagi Warga Binaan.
“Program ini bukan sekadar menghadirkan perkuliahan di dalam Lapas, tetapi membuka harapan baru. Kami ingin Warga Binaan memiliki bekal akademik yang kuat sehingga ketika kembali ke masyarakat, mereka siap bersaing dan memberi kontribusi positif,” ujarnya.
Menurutnya, pendidikan menjadi salah satu instrumen efektif dalam membangun pola pikir yang lebih maju dan produktif, sekaligus memperkuat proses reintegrasi sosial.
Sementara itu, Rektor Universitas PGRI Kalimantan, Dr. Alimuddin A Djawad, M.Hum, menegaskan kerja sama tersebut merupakan momentum bersejarah bagi dunia pendidikan di Kalimantan.
“Ini adalah kegiatan bersejarah karena belum pernah ada perkuliahan yang masuk langsung ke dalam Lembaga Pemasyarakatan di Kalimantan. Kami bangga menjadi universitas pertama yang menghadirkan pendidikan tinggi di dalam Lapas,” tegasnya.
Ia menambahkan, pendidikan merupakan hak setiap warga negara tanpa terkecuali. Kehadiran program S1 ini diharapkan dapat membantu mengikis stigma terhadap mantan Warga Binaan melalui peningkatan kualitas dan kompetensi yang mereka miliki.
Adapun pelaksanaan perkuliahan akan
disesuaikan dengan kondisi Lapas, baik dari sisi teknis pembelajaran, jadwal, maupun sistem pengawasan akademik. Kurikulum tetap mengacu pada standar pendidikan tinggi nasional guna menjamin mutu lulusan.
*(Rilis / ysf / INFO_PAS) -(ARD/Banjartv.com)










