Banjartv.com, Hulu Sungai Selatan — Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) melalui Operasi Jaran Intan 2026 yang digelar pada 20–31 Januari 2026.
Dalam operasi tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres HSS mengamankan empat unit mobil dan tiga sepeda motor. Pengungkapan itu berasal dari tiga target operasi (TO) dan dua kasus non-TO, dengan total lima orang tersangka.

Kapolres HSS AKBP Awaluddin Syam mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel yang terlibat selama operasi berlangsung.

“Selama pelaksanaan Operasi Jaran Intan 2026, kami berhasil mengungkap empat kasus dengan lima orang tersangka serta mengamankan barang bukti berupa empat mobil dan tiga sepeda motor,” ujar AKBP Awaluddin Syam saat konferensi pers di halaman Mapolres HSS, Kamis (5/2/2026).
Ia menjelaskan, jika dibandingkan dengan Operasi Jaran Intan tahun sebelumnya, jumlah kasus yang diungkap tidak mengalami peningkatan. Namun, jumlah barang bukti kendaraan roda empat mengalami kenaikan signifikan.



“Secara jumlah kasus tidak ada perubahan dibanding tahun lalu, tetapi untuk kendaraan roda empat terjadi peningkatan sebanyak tiga unit,” jelasnya.
Adapun mobil yang diamankan meliputi Honda Brio merah bernomor polisi B 1236 ROD, Toyota Calya putih DA 1960 BJ, Daihatsu Sigra putih DA 1243 DE, serta Mitsubishi Triton putih KT 8875 YM.


Sementara itu, sepeda motor yang diamankan terdiri atas Honda Genio hitam KT 5659 BAS serta dua unit Honda CRF berwarna hitam dan merah putih.
AKBP Awaluddin menilai capaian tersebut sebagai prestasi yang patut diapresiasi, mengingat jumlah kendaraan roda empat yang berhasil diamankan lebih banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Ini merupakan pencapaian yang cukup baik bagi Satreskrim Polres HSS, khususnya dalam upaya menekan angka curanmor di wilayah hukum kami,” katanya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan bermotor, terutama terkait kelengkapan administrasi.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan kendaraan yang dibeli memiliki surat-surat resmi. Membeli kendaraan tanpa dokumen yang sah sama saja membuka peluang terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” tegasnya.
Dalam konferensi pers tersebut, Polres HSS turut menyerahkan dua unit mobil kepada pemiliknya untuk proses pinjam pakai barang bukti. Mitsubishi Triton putih KT 8875 YM diserahkan kepada pemilik bernama Mulyadi, sedangkan Honda Brio merah B 1236 ROD diserahkan kepada Fajar Sidik.
Mulyadi mengaku bersyukur dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres HSS atas keberhasilan menemukan kembali mobilnya yang sempat hilang.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres HSS yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini dan menemukan kembali mobil saya,” ujar Mulyadi.
*(UCK/Banjartv.com)










