Bank Kalsel Komitmen Perkuat Keamanan Siber, Tata Kelola Kredit, dan Akselerasi Operasional Bank Devisa Pasca-Audit BPK

BANJARTV.COM, BANJARBARU – Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Bank Kalsel menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem keamanan siber serta tata kelola penyaluran kredit.

Penegasan tersebut disampaikan dalam acara penyerahan LHP yang berlangsung pada Senin, (26/01/2026), di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, memberikan arahan kepada jajaran manajemen Bank Kalsel terkait hasil evaluasi rutin BPK.
Gubernur menekankan bahwa penguatan ketahanan siber harus dilakukan secara menyeluruh guna menjamin keamanan data dan sistem informasi perbankan.

“Keamanan siber merupakan prioritas utama untuk menjaga kepercayaan nasabah. Saya meminta penguatan dilakukan di seluruh lini,” ujar H. Muhidin.
Selain itu, Gubernur juga mengingatkan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit, khususnya kredit produktif.

“Ekspansi kredit harus dilakukan secara cermat dan memperhatikan seluruh aspek risiko demi menjaga kesehatan bank,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Muhidin turut mendorong percepatan operasional Bank Kalsel sebagai Bank Devisa. Ia menilai, sebagai daerah penghasil sumber daya alam, Kalimantan Selatan memiliki potensi besar dalam pengembangan transaksi bisnis internasional.

“Saya meminta Bank Kalsel segera melengkapi persyaratan tambahan yang diminta regulator agar operasional Bank Devisa dapat segera berjalan. Peluang ekspor sumber daya alam harus dimanfaatkan secara optimal,” tegasnya.

Menanggapi arahan tersebut, Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan. Bank Kalsel menargetkan penyelesaian Rencana Aksi (Action Plan) paling lambat 60 hari sejak LHP diterima.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti hasil evaluasi BPK dengan memperkuat ketahanan siber di seluruh aspek operasional. Penyaluran kredit juga akan terus diperkuat melalui penerapan prinsip kehati-hatian 5C, yakni Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition, guna memitigasi risiko,” ujar Fachrudin.

Baca Juga  Bupati HSS Apresiasi Dinsos Raih Penghargaan Ombudsman RI dan Predikat Pelayanan Prima, Tegaskan Pelayanan Harus Terus Ditingkatkan

Terkait operasional Bank Devisa, Fachrudin memastikan proses pemenuhan persyaratan tambahan dari regulator saat ini berjalan sesuai jadwal.

“Kami tengah mempercepat kelengkapan dokumen sesuai permintaan regulator. Kami optimistis layanan Bank Devisa segera aktif untuk mendukung transaksi internasional para pelaku usaha di Kalimantan Selatan secara lebih efisien,” katanya.

Melalui berbagai langkah strategis tersebut, Bank Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas operasional sebagai bank pembangunan daerah yang andal, aman, dan berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.

*(Eko/Banjartv.com)