BANJARTV
🔍
Tema ini dioptimalkan untuk perangkat mobile.
Lintas Banua
Hari Santri 2026 di HSS, Momentum Mengenang Perjuangan Ulama dan Santri • Wabup Suriani Minta Perangkat Daerah Optimalkan Potensi PAD HSS • 10 Program Pokok PKK di HSS Dievaluasi, Administrasi dan Pembinaan Kader Jadi Sorotan • Peduli Relawan Karhutla, Ketua TP PKK HSS Salurkan Bantuan melalui Posko BPBD • Dua Sekolah di HSS Jalani Penilaian Lomba Sekolah Sehat Tingkat Provinsi • Meriah! Pengajian Jumat Pon di Bukit Raya Padukan Dakwah, Jaranan, dan Gamelan Rock Ska • Ambulans Desa Sungai Buluh Diresmikan, Akses Pelayanan Kesehatan Diharapkan Makin Mudah • Raih 16 Medali, Prima Jaya Swimming Club Tunjukkan Taring di Banjarbaru • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
Aksi Unjuk Rasa Dibatalkan, BABAK Kalsel Tetap Tekankan Evaluasi Kinerja Dinsos Banjar

Aksi Unjuk Rasa Dibatalkan, BABAK Kalsel Tetap Tekankan Evaluasi Kinerja Dinsos Banjar

📅 30 Jul 2025 ✍️ banjartv 🕐 30 Jul 2025
Bagikan

Banjartv.com, BANJAR – Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan Kalimantan Selatan (BABAK Kalsel) resmi membatalkan rencana aksi demonstrasi yang semula akan digelar pada Rabu, 30 Juli 2025 Pagi. Keputusan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 359/BABAK-KALSEL/VII/2025 yang ditujukan kepada Polres Banjar dan tertanggal 29 Juli 2025.

Sebelumnya, BABAK Kalsel bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) telah mengajukan surat pemberitahuan aksi damai bertanggal 25 Juli 2025 dengan nomor 358/BABAK-KALSEL/VII/2025. Dalam rencana tersebut, mereka berniat menggelar aksi di depan Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Banjar dengan estimasi kehadiran sekitar 300 peserta.

Dalam tuntutannya, BABAK Kalsel menolak pengangkatan Dian Marliana sebagai Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Banjar. Mereka menyoroti bahwa yang bersangkutan sebelumnya telah menerima sanksi dari Tim Kode Etik ASN. Selain itu, mereka juga mendesak DPRD agar membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut penggunaan anggaran dinas tersebut selama tiga tahun terakhir, yakni 2022, 2023, dan 2024. Indikasi adanya program fiktif yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah menjadi perhatian utama mereka.

Koordinator BABAK Kalsel, Achmad Novel Rosyadi, menyampaikan bahwa pembatalan aksi dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, meski tidak dijelaskan secara rinci faktor-faktor penyebabnya. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa perjuangan menyampaikan aspirasi akan tetap dilanjutkan melalui jalur-jalur resmi.

“Surat pembatalan ini kami sampaikan sebagai bentuk kepatuhan terhadap mekanisme hukum dan sebagai penghormatan kepada aparat keamanan. Aspirasi masyarakat tetap akan kami kawal dengan cara yang konstitusional,” jelas Achmad.

Sebagai bentuk transparansi dan komitmen terhadap pengawasan publik, surat pembatalan juga ditembuskan kepada Bupati Banjar, Ketua DPRD Banjar, sejumlah LSM, serta media massa. Hal ini menegaskan posisi BABAK Kalsel sebagai elemen masyarakat yang aktif dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan, meskipun tidak turun ke jalan. *(Dhani/Banjartv)

Baca Juga  Raperda perlindungan perempuan dan anak sudah rampung
Bagikan: WhatsApp Facebook