BANJARTV
🔍
Tema ini dioptimalkan untuk perangkat mobile.
Lintas Banua
Kerahkan KRI Canopus dan Penyelam Elite, Pencarian KM Virgo Transport 8 Dipersempit • Bupati HSS Dorong PHBS Jadi Budaya, Bukan Sekadar Lomba • Bupati HSS Dorong Masjid Tak Sekadar Tempat Ibadah, tetapi Menjadi Pusat Pembinaan Umat • Wabup HSS Hadiri Maulid Nabi Bersama PWRI Sampaikan Harapan Bupati HSS Untuk Terus Di Beri Nasihat • Wabup HSS: Kekuatan Satlinmas Bukan Hanya Fisik, tetapi Juga Sikap • Maulid Nabi, TP PKK HSS Tekankan Penguatan Peran Keluarga dan Pendidikan Anak • Pemkab HSS Perkuat Cadangan Pangan, Antisipasi Krisis dan Stabilitas Harga • Polres HSS Ungkap Lima Kasus Narkoba, Tujuh Tersangka Diamankan • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
Aksi Unjuk Rasa Dibatalkan, BABAK Kalsel Tetap Tekankan Evaluasi Kinerja Dinsos Banjar

Aksi Unjuk Rasa Dibatalkan, BABAK Kalsel Tetap Tekankan Evaluasi Kinerja Dinsos Banjar

📅 30 Jul 2025 ✍️ banjartv 🕐 30 Jul 2025
Bagikan

Banjartv.com, BANJAR – Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan Kalimantan Selatan (BABAK Kalsel) resmi membatalkan rencana aksi demonstrasi yang semula akan digelar pada Rabu, 30 Juli 2025 Pagi. Keputusan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 359/BABAK-KALSEL/VII/2025 yang ditujukan kepada Polres Banjar dan tertanggal 29 Juli 2025.

Sebelumnya, BABAK Kalsel bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) telah mengajukan surat pemberitahuan aksi damai bertanggal 25 Juli 2025 dengan nomor 358/BABAK-KALSEL/VII/2025. Dalam rencana tersebut, mereka berniat menggelar aksi di depan Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Banjar dengan estimasi kehadiran sekitar 300 peserta.

Dalam tuntutannya, BABAK Kalsel menolak pengangkatan Dian Marliana sebagai Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Banjar. Mereka menyoroti bahwa yang bersangkutan sebelumnya telah menerima sanksi dari Tim Kode Etik ASN. Selain itu, mereka juga mendesak DPRD agar membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut penggunaan anggaran dinas tersebut selama tiga tahun terakhir, yakni 2022, 2023, dan 2024. Indikasi adanya program fiktif yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah menjadi perhatian utama mereka.

Koordinator BABAK Kalsel, Achmad Novel Rosyadi, menyampaikan bahwa pembatalan aksi dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, meski tidak dijelaskan secara rinci faktor-faktor penyebabnya. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa perjuangan menyampaikan aspirasi akan tetap dilanjutkan melalui jalur-jalur resmi.

“Surat pembatalan ini kami sampaikan sebagai bentuk kepatuhan terhadap mekanisme hukum dan sebagai penghormatan kepada aparat keamanan. Aspirasi masyarakat tetap akan kami kawal dengan cara yang konstitusional,” jelas Achmad.

Sebagai bentuk transparansi dan komitmen terhadap pengawasan publik, surat pembatalan juga ditembuskan kepada Bupati Banjar, Ketua DPRD Banjar, sejumlah LSM, serta media massa. Hal ini menegaskan posisi BABAK Kalsel sebagai elemen masyarakat yang aktif dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan, meskipun tidak turun ke jalan. *(Dhani/Banjartv)

Baca Juga  Bupati Banjar Tinjau Lokasi Bencana di Kecamatan Aranio, Masyarakat Diminta Waspada
Bagikan: WhatsApp Facebook