Banjartv.com, BANJAR — Kondisi Jembatan di Desa Sungai Landas, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, hingga kini masih memprihatinkan dan belum mendapat penanganan serius dari pihak terkait.
Padahal, jembatan tersebut telah berulang kali diusulkan untuk diperbaiki sejak sebelum masa jabatan Pembakal (Kepala Desa) Sungai Landas, Muhammad Thoha.

Usai kegiatan reses anggota DPRD Banjar pada Senin ( 2/2/2026), Muhammad Thoha mengungkapkan bahwa selama empat tahun masa jabatannya, pihak desa secara konsisten mengajukan proposal perbaikan jembatan tersebut. Namun hingga kini belum ada kepastian mengenai instansi yang bertanggung jawab.
“Terus terang saja, masalah jembatan itu kami usulkan bukan hanya sekali. Bahkan sebelum saya menjabat, pembakal sebelumnya juga sudah mengusulkan.
Selama saya menjabat empat tahun berturut-turut, setiap tahun kami selalu mengusulkan,” ujar Thoha.
Menurut Thoha, awalnya jembatan tersebut disebut sebagai aset milik Pemerintah Provinsi. Namun belakangan diketahui bahwa jalur irigasi di lokasi jembatan berada di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah III.

Pada tahun 2024, Pemerintah Desa Sungai Landas kembali mengajukan proposal perbaikan jembatan melalui Pemerintah Kabupaten Banjar. Proposal tersebut disertai surat pengantar dari Bupati Banjar dan juga ditandatangani oleh pihak terkait, lalu disampaikan melalui jalur resmi ke BWS.
“Tahun 2024 kemarin kami mengusulkan lagi. Proposal sudah ditandatangani, sudah melalui pemerintah daerah, tapi sampai sekarang belum ada tanggapan, baik soal kapan dikerjakan atau siapa sebenarnya yang bertanggung jawab,” jelasnya.
Dalam pertemuan dengan pihak BWS di Kantor Kecamatan Karang Intan, pihak desa kembali menanyakan kejelasan penanganan jembatan. Namun jawaban yang diterima justru saling lempar kewenangan.
“Dari BWS katanya harus ada usulan dari daerah. Tapi ketika sudah diusulkan, dikembalikan lagi. Jadi seolah-olah saling melempar tanggung jawab,” kata Thoha.
Kondisi jembatan yang sempit, menanjak, menikung tajam, serta minim penerangan dinilai sangat membahayakan pengguna jalan. Jembatan tersebut merupakan satu-satunya akses penghubung bagi sekitar 8 hingga 10 desa, di antaranya Desa Sungai Asam, Abirobi, Ibalo, serta wilayah lain yang menjadi jalur utama aktivitas masyarakat.
Thoha menyebutkan, akibat kondisi jembatan yang tidak layak, telah terjadi sejumlah kecelakaan.
“Kalau korban meninggal sudah sekitar tiga atau empat orang. Belum lagi yang motor jatuh atau tercebur. Anak sekolah juga pernah menjadi korban,” ungkapnya.
Untuk penerangan, pemerintah desa mengaku telah berupaya secara mandiri menggunakan dana desa sejak dua tahun terakhir. Namun hal tersebut dinilai belum cukup untuk menjamin keselamatan pengguna jembatan.
Pemerintah Desa Sungai Landas berharap adanya kejelasan dan koordinasi antara pemerintah daerah dan Balai Wilayah Sungai terkait penanganan jembatan tersebut.
“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang harus melalui daerah, kami siap. Tapi jangan sampai masyarakat terus jadi korban karena tidak adanya kepastian,” tutup Thoha.
*(ARD/Banjartv.com)










