BANJARTV
🔍
Tema ini dioptimalkan untuk perangkat mobile.
Lintas Banua
Bupati HSS Lepas Peserta KKBWKT ke-37 Menuju Tanah Laut • Semangka AMARA F1 Tembus Pasar Luar Daerah, Potensi Ekonomi Petani Daha Kian Menjanjikan • Wabup HSS Hadiri Kuliah Perdana IAI KHAS, Dorong Generasi Muda Berkarakter dan Berdaya Saing • Wabup HSS dan UPPD Samsat Kandangan Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan Pajak Kendaraan • Kerahkan KRI Canopus dan Penyelam Elite, Pencarian KM Virgo Transport 8 Dipersempit • Bupati HSS Dorong PHBS Jadi Budaya, Bukan Sekadar Lomba • Bupati HSS Dorong Masjid Tak Sekadar Tempat Ibadah, tetapi Menjadi Pusat Pembinaan Umat • Wabup HSS Hadiri Maulid Nabi Bersama PWRI Sampaikan Harapan Bupati HSS Untuk Terus Di Beri Nasihat • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
Pemkab Banjar Matangkan Penetapan Target SPM Lewat Rakoor Semester I

Pemkab Banjar Matangkan Penetapan Target SPM Lewat Rakoor Semester I

📅 06 Aug 2025 ✍️ banjartv 🕐 06 Aug 2025
Bagikan

Banjartv.com, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Semester I tahun 2025 di Aula Kantor Bappedalitbang, Martapura, Selasa (5/8/2025). Kegiatan ini menjadi upaya strategis dalam memperkuat sinergi lintas perangkat daerah guna memastikan pelaksanaan SPM berjalan optimal.

Dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Banjar, H. Ikhwansyah, rakoor ini difokuskan pada evaluasi capaian semester pertama dan percepatan penetapan target SPM melalui keputusan kepala daerah yang ditarget rampung akhir Agustus 2025.

“Rakoor ini untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta mengidentifikasi hambatan dan solusi dalam pelaksanaan SPM,” kata Ikhwansyah dalam sambutannya.

Penerapan SPM mencakup delapan bidang layanan dasar, antara lain Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Sosial, Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Penanggulangan Bencana, serta Pemadam Kebakaran.

Ikhwansyah menyampaikan bahwa saat ini proses penyusunan SK Bupati terkait target SPM masih berlangsung. Ia menekankan bahwa seluruh pemerintah daerah diwajibkan menyelesaikan dokumen tersebut paling lambat 31 Agustus 2025.

Namun demikian, hingga akhir Juli, lima perangkat daerah pengampu urusan SPM di Banjar belum menyelesaikan draf keputusan, yaitu Dinas Kesehatan, DPUPRP, Dinsos P3AP2KB, BPBD, dan DPKP. Sementara Dinas Pendidikan, DPRKPLH, dan Satpol PP telah menyerahkan draf mereka.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Banjar, Agus Hidayat, mengungkapkan bahwa keterlambatan sebagian SKPD disebabkan oleh ketidaksesuaian data serta perhitungan yang belum sinkron dengan dokumen perencanaan seperti RPJMD dan Renstra.

“Kami menegaskan batas akhir pengumpulan data dari perangkat daerah adalah 12 Agustus. Ini penting agar SK bisa ditetapkan dan dilaporkan ke Kemendagri tepat waktu,” jelas Agus.

Rakoor ini dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Hj. Liana Penny, Plt. Kasatpol PP Yudi Andrea, serta perwakilan dari tim penerapan SPM dan SKPD terkait. Acara diisi dengan pemaparan materi teknis, sesi diskusi, dan tanya jawab antar peserta.*(Dhani/Banjartv)

Baca Juga  Jaga Pasokan dan Harga, Pemkab HSS Ikut GPM Serentak Se-Indonesia
Bagikan: WhatsApp Facebook