BANJARTV
🔍
Lintas Banua
Bunda PAUD HSS Tekankan Sinergi Orang Tua dan Guru Cegah Kekerasan terhadap Anak • Raih Nilai 97,85, HSS Ditetapkan sebagai Kabupaten Percontohan Ber-AKSI 2026 • Polda Kalsel Gandeng Komunitas Gamers Banua Deklarasikan Penolakan Judi Online • HMJM dan ESA FEB ULM Tanam 300 Bibit Pohon dalam Aksi Run Fest 2026 • Pengurus KKG dan MGMP PAI se-Kalsel Dikukuhkan, Kakanwil Tekankan Peran Guru dalam Pembentukan Karakter • GOW HSS Perkuat Kapasitas Perempuan dalam Pengelolaan Media Sosial • Bupati HSS Dukung Rezky, Atlet Pencak Silat Kalsel Siap Berlaga di O2SN Nasional • Wabup HSS Hadiri Pembukaan Latsarmil Komcad ASN Pemprov Kalsel 2026 • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
Raih Nilai 97,85, HSS Ditetapkan sebagai Kabupaten Percontohan Ber-AKSI 2026

Raih Nilai 97,85, HSS Ditetapkan sebagai Kabupaten Percontohan Ber-AKSI 2026

📅 05 Nov 2026 ✍️ banjartv 🕐 14 jam lalu
Bagikan

BANJARTV.COM, HULU SUNGAI SELATAN – Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, resmi ditetapkan sebagai Kabupaten Percontohan Berani Berantas Korupsi (Ber-AKSI) Tahun 2026. Penetapan tersebut diraih setelah HSS memperoleh nilai 97,85 dengan kategori Istimewa.

Hasil penilaian itu diumumkan pada Rabu (4/11/2026) dan diterima langsung oleh Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos. Capaian ini merupakan hasil dari upaya Pemerintah Kabupaten HSS dalam memperkuat pencegahan korupsi sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada tim penilai serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian tersebut.

“Alhamdulillah, kita mendapatkan nilai yang sangat baik, 97,85 (Istimewa), menjadi Percontohan Kabupaten Ber-AKSI,” ujar Syafrudin.

Menurutnya, keberhasilan tersebut bukan semata-mata hasil kerja pemerintah daerah, melainkan buah dari kolaborasi berbagai unsur, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), aparatur sipil negara (ASN), Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga masyarakat Kabupaten HSS.

Meski demikian, Syafrudin mengingatkan seluruh jajaran agar tidak cepat berpuas diri. Capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, memperbaiki pelayanan publik, serta memperkuat budaya integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas di tengah perkembangan digitalisasi. Menurutnya, keterbukaan informasi dan kemajuan teknologi membuat penyelenggaraan pemerintahan semakin mudah dipantau oleh masyarakat.

Oleh karena itu, upaya pencegahan korupsi tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan persyaratan administratif, tetapi harus diwujudkan melalui perilaku dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

“Mari kita jadikan nilai yang diraih ini sebagai motivasi untuk lebih baik lagi ke depannya. Terima kasih kepada seluruh OPD dan masyarakat yang mendukung Percontohan Kabupaten Ber-AKSI,” ucapnya.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Banjar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Kaliukan

Sebelumnya, pada 3 November 2026, Bupati HSS telah memaparkan berbagai upaya penguatan pencegahan korupsi di hadapan tim penilai Percontohan Kabupaten/Kota Ber-AKSI.

Dalam pemaparan tersebut, Pemerintah Kabupaten HSS menyampaikan lima komponen utama yang menjadi landasan dalam mewujudkan Kabupaten Ber-AKSI. Kelima komponen itu meliputi penguatan kualitas pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan budaya kerja antikorupsi, peningkatan peran serta masyarakat, serta pemanfaatan kearifan lokal untuk membangun budaya integritas yang berkelanjutan.

Kelima komponen tersebut menjadi arah kebijakan pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi. Implementasinya diharapkan tidak hanya memenuhi aspek administrasi dan penilaian, tetapi juga menjadi bagian dari budaya kerja pemerintahan serta kehidupan bermasyarakat.

Penyerahan hasil penilaian tersebut turut dihadiri perwakilan Gubernur Kalimantan Selatan Akhmad Fydayeen, S.H., M.Si., Wakil Bupati HSS H. Suriani, S.Sos., M.AP., Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Ir. H. Yustan Azidin, S.T., M.T., Ketua MUI Kabupaten HSS, unsur Forkopimda Kabupaten HSS, serta tim penilai dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan kementerian terkait.

*(UCK/BANJARTV.COM)

Bagikan: WhatsApp Facebook