Banjartv.com, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi bersama SKPD terkait dan PT Palmina Utama guna membahas penanganan banjir di wilayah Kecamatan Cintapuri Darussalam. Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, Yudi Andrea, berlangsung pada Jumat pagi (23/1/2026).
Sekda Banjar Yudi Andrea mengatakan, rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya yang membahas dampak banjir di kawasan sekitar aktivitas perusahaan.

“Pada dasarnya hari ini kita ingin memastikan solusi-solusi yang telah disampaikan dalam RDP kemarin benar-benar bisa dilaksanakan di lapangan. Jadi koordinasi ini untuk mencarikan dan memastikan langkah konkret ke depannya,” ujar Yudi Andrea.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah hal yang masih perlu dikoordinasikan lebih lanjut, terutama terkait kewenangan normalisasi sungai. Menurut Yudi, sebagian sungai yang perlu dinormalisasi berada di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai Provinsi Kalimantan Selatan.
“Terkait normalisasi sungai, kewenangannya ada di Balai Wilayah Sungai. Karena itu kami meminta Dinas PUPR untuk membantu mengomunikasikan hal ini ke pihak balai,” jelasnya.
Yudi Andrea memaparkan, penanganan banjir direncanakan melalui tiga tahapan. Tahap pertama adalah jangka pendek, di mana perusahaan telah berkomitmen memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak.
“Untuk jangka pendek, alhamdulillah perusahaan sudah berjalan. Mereka memberikan bantuan sembako dan juga akan melakukan perbaikan terhadap beberapa rumah warga yang terdampak banjir,” katanya.
Tahap kedua adalah jangka menengah, yakni upaya normalisasi sungai. Karena kewenangannya berada di pemerintah pusat, Pemkab Banjar akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar dapat disampaikan ke Balai Wilayah Sungai.
Sementara itu, tahap ketiga atau jangka panjang adalah pembangunan tanggul di wilayah permukiman, desa, serta area pertanian dan perkebunan yang terdampak banjir.
“Jangka panjangnya kita berupaya mencarikan solusi pembangunan tanggul, baik di rumah warga, desa, maupun kawasan pertanian dan perkebunan,” ujar Yudi.
Terkait pendanaan kegiatan fisik tersebut, Yudi menyebutkan saat ini belum ada program khusus dari Dinas PUPR untuk wilayah tersebut pada tahun berjalan. Namun, data dampak banjir yang sedang dikumpulkan oleh BPBD akan menjadi dasar untuk mengusulkan dukungan ke pemerintah pusat.
“Dari data-data BPBD ini nantinya kita coba arahkan untuk sharing dengan pusat. Harapannya ada perhatian dan dukungan untuk penyelesaian permasalahan banjir ini,” tambahnya.
Meski belum ada perjanjian atau komitmen tertulis yang dituangkan dalam berita acara, Pemkab Banjar memastikan komunikasi dengan perusahaan dan instansi terkait akan terus dilakukan.
“Kami sudah menugaskan Sekretariat Daerah sebagai koordinator untuk memantau perkembangan. Camat juga diminta untuk terus menyampaikan perkembangan sekaligus mensosialisasikan ke masyarakat bahwa ada keseriusan dari pemerintah dan perusahaan dalam menangani banjir,” tegas Yudi.
Selain itu, Pemkab Banjar juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera melakukan audit ulang terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Kami minta DLH untuk mengaudit ulang AMDAL, karena AMDAL-nya mencakup dua wilayah di Provinsi Kalimantan Selatan dan perlu dilakukan penyesuaian,” pungkasnya.
*(Dhani/Banjartv.com)










