BANJARTV
🔍
Tema ini dioptimalkan untuk perangkat mobile.
Lintas Banua
Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai Desa Kapuh, Kulkas dan Sepeda Jadi Hadiah Utama • Dekranasda HSS Raih Juara II Stand Terbaik Kalsel Expo 2026 • Semangat Kemerdekaan Menggema di Wasah Hulu, Sekda HSS Lepas Jalan Sehat HUT ke-81 RI • Semarak HKG PKK HSS, Kader Adu Kreativitas dan Keterampilan • Bupati HSS Hadiri Akad Nikah Putri Wabup Suriani, Doakan Jadi Keluarga Sakinah • Wabup HSS Tegaskan Tak Terima Hadiah di Resepsi Pernikahan Putri Bungsu • Jalan Sehat Meriahkan HUT ke-81 RI di Kandangan Barat • Polres HSS Gelar Salat Istisqa, Doakan Hujan Turun dan Negeri Diberi Keberkahan • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
Sekda HSS Hadiri Sidang GTRA Penetapan Redistribusi Tanah 2026

Sekda HSS Hadiri Sidang GTRA Penetapan Redistribusi Tanah 2026

📅 23 May 2026 ✍️ banjartv 🕐 23 May 2026
Bagikan

BANJARTV.COM, KANDANGAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, menghadiri Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten HSS terkait penetapan objek dan subjek redistribusi tanah Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup, dan Pertanahan Kabupaten HSS, Kamis (21/5/2026).

Sidang ini merupakan tindak lanjut dari hasil inventarisasi, identifikasi, pengukuran, serta penelitian lapangan pada lokasi redistribusi tanah yang berada di Desa Pakan Dalam, Desa Baruh Jaya, dan Desa Samuda, Kecamatan Daha Utara dan Daha Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda HSS membacakan sambutan tertulis Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa reforma agraria merupakan program strategis nasional dalam mewujudkan keadilan penguasaan dan pemanfaatan tanah bagi masyarakat.

“Pelaksanaan redistribusi tanah harus dilakukan secara tepat sasaran, transparan, adil, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Muhammad Noor saat membacakan sambutan Bupati.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten HSS dan Tim GTRA yang telah mendukung pelaksanaan sidang tersebut.

Pemerintah Kabupaten HSS berharap penetapan objek dan subjek redistribusi tanah dapat berjalan secara objektif serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, sehingga mampu mendorong peningkatan kesejahteraan dan perekonomian keluarga.

Selain itu, seluruh pihak yang terlibat diminta untuk melakukan verifikasi dan validasi data secara cermat serta menjaga integritas dalam setiap tahapan pelaksanaan reforma agraria.

Sidang GTRA Kabupaten HSS turut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten HSS, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup, dan Pertanahan Kabupaten HSS, unsur Kejaksaan, Kepolisian, TNI, para camat, perwakilan perangkat daerah terkait, serta unsur lainnya.

Baca Juga  PEDULI LINGKUNGAN DAN KAMTIBMAS, POLISI RW KP KRESNA 7004 EDUKASI WARGA DAN BAGIKAN SEMBAKO DI PELAMBUAN

*(UCK/BANJARTV.COM)

Bagikan: WhatsApp Facebook