BANJARTV
🔍
Tema ini dioptimalkan untuk perangkat mobile.
Lintas Banua
Bupati HSS Ajukan KUA-PPAS APBD 2027, Fokus Perkuat Pangan Lokal dan Industri Kreatif • Bupati HSS Hadiri Resepsi Pernikahan Bripda Ilham dan Fahrian Azizah • Bupati HSS Lepas Kontingen FORKI ke Kejuaraan Karate Shukaido Borneo II Se-Kalimantan • Wabup HSS Hadiri Saprah Amal, Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Langgar Miftahul Khair • Pemkab HSS Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan Lewat Program Perjaka HSS Semangat • Wabup HSS dan Danyonif TP 829 Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Daerah • Wabup HSS Tegaskan Optimalisasi PAD dari Pajak Hotel di Loksado • Dinsos P3AP2KB Banjar Ungkap Kasus Remaja 14 Tahun Terpapar Radikalisme Tingkat Tinggi, Kini Jalani Pendampingan Intensif • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
Sekda HSS Hadiri Sidang GTRA Penetapan Redistribusi Tanah 2026

Sekda HSS Hadiri Sidang GTRA Penetapan Redistribusi Tanah 2026

📅 23 May 2026 ✍️ banjartv 🕐 23 May 2026
Bagikan

BANJARTV.COM, KANDANGAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, menghadiri Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten HSS terkait penetapan objek dan subjek redistribusi tanah Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup, dan Pertanahan Kabupaten HSS, Kamis (21/5/2026).

Sidang ini merupakan tindak lanjut dari hasil inventarisasi, identifikasi, pengukuran, serta penelitian lapangan pada lokasi redistribusi tanah yang berada di Desa Pakan Dalam, Desa Baruh Jaya, dan Desa Samuda, Kecamatan Daha Utara dan Daha Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda HSS membacakan sambutan tertulis Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa reforma agraria merupakan program strategis nasional dalam mewujudkan keadilan penguasaan dan pemanfaatan tanah bagi masyarakat.

“Pelaksanaan redistribusi tanah harus dilakukan secara tepat sasaran, transparan, adil, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Muhammad Noor saat membacakan sambutan Bupati.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten HSS dan Tim GTRA yang telah mendukung pelaksanaan sidang tersebut.

Pemerintah Kabupaten HSS berharap penetapan objek dan subjek redistribusi tanah dapat berjalan secara objektif serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, sehingga mampu mendorong peningkatan kesejahteraan dan perekonomian keluarga.

Selain itu, seluruh pihak yang terlibat diminta untuk melakukan verifikasi dan validasi data secara cermat serta menjaga integritas dalam setiap tahapan pelaksanaan reforma agraria.

Sidang GTRA Kabupaten HSS turut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten HSS, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup, dan Pertanahan Kabupaten HSS, unsur Kejaksaan, Kepolisian, TNI, para camat, perwakilan perangkat daerah terkait, serta unsur lainnya.

Baca Juga  Bupati Syafrudin Noor Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Pendopo HSS

*(UCK/BANJARTV.COM)

Bagikan: WhatsApp Facebook