BANJARTV
🔍
Tema ini dioptimalkan untuk perangkat mobile.
Lintas Banua
Sekda HSS Hadiri Sidang GTRA Penetapan Redistribusi Tanah 2026 • 30 Hari Bangun Desa, TMMD ke-128 di HSS Resmi Berakhir • TMMD ke-128 di HSS Rampung 100 Persen, Bangun Jalan hingga Rehab RTLH • GOW HSS Tingkatkan Literasi Kebencanaan Organisasi Wanita untuk Perkuat Ketahanan Keluarga • KKN Internasional ULM Perkuat Pengabdian Masyarakat Lewat Program Kesehatan, Ziarah Kasih, dan Penghijauan di Malaysia • Pemkab HSS Perkuat Gerakan Antikorupsi dengan Libatkan Tokoh Masyarakat dan Influencer • KPK Tetapkan HSS Calon Daerah Percontohan Antikorupsi 2026 • KKN Internasional ULM Bekali Pelaku UMKM Adela Strategi Branding Digital dan Pemasaran Modern • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
KPK Tetapkan HSS Calon Daerah Percontohan Antikorupsi 2026

KPK Tetapkan HSS Calon Daerah Percontohan Antikorupsi 2026

📅 23 May 2026 ✍️ banjartv 🕐 1 hari lalu
Bagikan

BANJARTV.COM, KANDANGAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menetapkan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) sebagai calon daerah percontohan pemberantasan korupsi melalui program Kabupaten/Kota Ber-AKSI (Berani Berantas Korupsi) Tahun 2026.

Penetapan itu ditandai dengan pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Calon Kabupaten/Kota Ber-AKSI Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Bupati HSS, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati HSS H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati HSS H. Suriani, S.Sos., M.AP., Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi, S.E., jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Muhammad Noor, para kepala perangkat daerah, kepala bagian, perwakilan ABSENSI, serta tokoh masyarakat.

Bupati HSS H. Syafrudin Noor menyebut penetapan itu sebagai kehormatan sekaligus amanah bagi Pemerintah Kabupaten HSS untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Penetapan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.

Menurut Syafrudin, bimtek tersebut diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh pihak dalam meningkatkan pengawasan terhadap proses pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan daerah, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Kegiatan itu juga diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, memperkuat mitigasi risiko, serta membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan maupun dunia usaha.

Syafrudin mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk terus bersinergi dalam membangun budaya integritas di Kabupaten HSS.

“Mari bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat. Dengan dukungan seluruh elemen, Kabupaten HSS optimistis dapat menjadi daerah yang konsisten menerapkan nilai-nilai antikorupsi,” katanya.

Ia juga meminta seluruh peserta bimtek memanfaatkan kegiatan tersebut untuk berdiskusi dan berkonsultasi dengan para narasumber terkait langkah-langkah mitigasi risiko korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pada kesempatan itu, Bupati HSS turut menyampaikan apresiasi kepada tim KPK RI, Ombudsman RI, BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan, serta seluruh peserta yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan jajaran Forkopimda atas dukungan dan sinergi dalam mendorong terwujudnya Kabupaten HSS sebagai calon Kabupaten Ber-AKSI Tahun 2026.

Dengan penetapan tersebut, HSS diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas demi pelayanan publik yang lebih baik.

*(UCK/BANJARTV.COM)

Bagikan: WhatsApp Facebook