BANJARTV
🔍
Tema ini dioptimalkan untuk perangkat mobile.
Lintas Banua
Talenta Muda Sasirangan Dilirik, Dekranasda HSS Buka Peluang Kolaborasi dengan SMKN 1 Kandangan • Wabup HSS Dorong Percepatan Pemekaran Desa, Administrasi Diklaim Lengkap • Ketua TP PKK HSS: Kader Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan Keluarga dan Kesehatan • Sekda HSS Hadiri Tabligh Akbar Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Kandangan • Wabup HSS Saksikan Laga Persahabatan Pemkab vs Polres di Stadion 2 Desember • Wabup HSS Dukung Kerja Sama Antar Daerah untuk Kendalikan Inflasi • Bupati HSS Sambut Kepala BPN Baru, Perkuat Sinergi Pertanahan • Bupati HSS Terima Dua Kunjungan Strategis, Bahas Imigrasi dan Penguatan Sektor Pertanian • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
Ketupat Kandangan Jemput Bola ke Loksado, Pengesahan Perkawinan Dipermudah dan Gratis

Ketupat Kandangan Jemput Bola ke Loksado, Pengesahan Perkawinan Dipermudah dan Gratis

📅 30 Apr 2026 ✍️ banjartv 🕐 30 Apr 2026
Bagikan

BANJARTV.COM, HULU SUNGAI SELATAN – Pengadilan Negeri Kandangan Kelas IB menghadirkan layanan hukum langsung ke tengah masyarakat melalui program “Ketupat Kandangan” (Keluarga Terbantu Cepat dan Tepat) di Aula Kecamatan Loksado, Kamis (30/4/2026). Program ini mempermudah warga dalam mengurus pengesahan perkawinan secara cepat tanpa dipungut biaya.

Kegiatan sidang di luar gedung tersebut merupakan bagian dari layanan SAPA PRODEO (Sapa dan Layani Prodeo untuk Masyarakat), yang memberikan pembebasan biaya perkara bagi masyarakat kurang mampu.

Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Eko Setiawan, mengatakan program ini telah berjalan sejak 2024 dan terus dilanjutkan karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya di wilayah terpencil.

“Program Ketupat Kandangan ini kami hadirkan untuk membantu masyarakat, khususnya di Kecamatan Loksado, dalam memperoleh pengesahan perkawinan sesuai aturan agama dan kepercayaan masing-masing,” ujarnya.

Pada pelaksanaan kali ini, terdapat delapan perkara yang disidangkan. Sebagian di antaranya mendapatkan fasilitas pembebasan biaya perkara melalui skema prodeo.

Tak hanya itu, setelah sidang selesai dan penetapan pengadilan diterbitkan, warga langsung menerima dokumen kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

“Setelah penetapan pengadilan terbit, masyarakat bisa langsung memperoleh dokumen kependudukan. Ini menjadi bagian dari upaya kami memberikan pelayanan yang cepat dan terintegrasi,” tambahnya.

Keberhasilan program ini tidak lepas dari kolaborasi antara Pengadilan Negeri Kandangan, Disdukcapil Kabupaten Hulu Sungai Selatan, serta Kecamatan Loksado. Sinergi tersebut memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan hukum dan administrasi kependudukan dalam satu waktu tanpa harus bolak-balik ke kantor instansi.

Eko berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak wilayah sesuai kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, sejumlah warga yang mengikuti sidang mengaku sangat terbantu dengan adanya program tersebut. Selain proses yang lebih cepat, mereka juga tidak perlu mengeluarkan biaya besar maupun menempuh perjalanan jauh ke kantor pengadilan.

Baca Juga  Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama, Bupati HSS Sambut Ketua Komisi II DPR RI Sosialisasikan Program ATR/BPN

Melalui program Ketupat Kandangan dan SAPA PRODEO, Pengadilan Negeri Kandangan menegaskan komitmennya menghadirkan layanan hukum yang inklusif, mudah diakses, dan merata hingga ke daerah terpencil.

*(UCK/BANJARTV.COM)

Bagikan: WhatsApp Facebook