BANJARTV
🔍
Tema ini dioptimalkan untuk perangkat mobile.
Lintas Banua
Eksekutif Jawab Pandangan Fraksi DPRD HSS, Ranperda Pilkades Masuk Tahap Penyempurnaan • Wabup HSS Tekankan Evaluasi Dispera KPLH-P Harus Berdampak pada Pelayanan dan PAD • Tujuh Fraksi DPRD HSS Sampaikan Pandangan, APBD 2027 Dihadapkan pada Tekanan Fiskal • LPTQ HSS Perkuat Pembinaan Generasi Qur’ani melalui Rakerda 2026 • Jaring Bibit Atlet Masa Depan, 310 Pelajar se-HSS Bertarung di Kejuaraan Atletik Bupati Cup 2026 • HKG PKK ke-54 HSS, Bupati: PKK Harus Bersentuhan Langsung dengan Masyarakat • Jelang Hari Jadi ke-76 HSS, Amandit Bird Club Gelar Latpres Pra Bupati Cup ke-12 • Wabup HSS Tutup Rakor Pengendalian Penyakit, Puskesmas Berprestasi Raih Penghargaan • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
Ketupat Kandangan Jemput Bola ke Loksado, Pengesahan Perkawinan Dipermudah dan Gratis

Ketupat Kandangan Jemput Bola ke Loksado, Pengesahan Perkawinan Dipermudah dan Gratis

📅 30 Apr 2026 ✍️ banjartv 🕐 30 Apr 2026
Bagikan

BANJARTV.COM, HULU SUNGAI SELATAN – Pengadilan Negeri Kandangan Kelas IB menghadirkan layanan hukum langsung ke tengah masyarakat melalui program “Ketupat Kandangan” (Keluarga Terbantu Cepat dan Tepat) di Aula Kecamatan Loksado, Kamis (30/4/2026). Program ini mempermudah warga dalam mengurus pengesahan perkawinan secara cepat tanpa dipungut biaya.

Kegiatan sidang di luar gedung tersebut merupakan bagian dari layanan SAPA PRODEO (Sapa dan Layani Prodeo untuk Masyarakat), yang memberikan pembebasan biaya perkara bagi masyarakat kurang mampu.

Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Eko Setiawan, mengatakan program ini telah berjalan sejak 2024 dan terus dilanjutkan karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya di wilayah terpencil.

“Program Ketupat Kandangan ini kami hadirkan untuk membantu masyarakat, khususnya di Kecamatan Loksado, dalam memperoleh pengesahan perkawinan sesuai aturan agama dan kepercayaan masing-masing,” ujarnya.

Pada pelaksanaan kali ini, terdapat delapan perkara yang disidangkan. Sebagian di antaranya mendapatkan fasilitas pembebasan biaya perkara melalui skema prodeo.

Tak hanya itu, setelah sidang selesai dan penetapan pengadilan diterbitkan, warga langsung menerima dokumen kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

“Setelah penetapan pengadilan terbit, masyarakat bisa langsung memperoleh dokumen kependudukan. Ini menjadi bagian dari upaya kami memberikan pelayanan yang cepat dan terintegrasi,” tambahnya.

Keberhasilan program ini tidak lepas dari kolaborasi antara Pengadilan Negeri Kandangan, Disdukcapil Kabupaten Hulu Sungai Selatan, serta Kecamatan Loksado. Sinergi tersebut memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan hukum dan administrasi kependudukan dalam satu waktu tanpa harus bolak-balik ke kantor instansi.

Eko berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak wilayah sesuai kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, sejumlah warga yang mengikuti sidang mengaku sangat terbantu dengan adanya program tersebut. Selain proses yang lebih cepat, mereka juga tidak perlu mengeluarkan biaya besar maupun menempuh perjalanan jauh ke kantor pengadilan.

Baca Juga  HSS Raih Penghargaan Kabupaten Menuju Bersih di Rakornas HPSN 2026, Dapat Tiga Motor Sampah

Melalui program Ketupat Kandangan dan SAPA PRODEO, Pengadilan Negeri Kandangan menegaskan komitmennya menghadirkan layanan hukum yang inklusif, mudah diakses, dan merata hingga ke daerah terpencil.

*(UCK/BANJARTV.COM)

Bagikan: WhatsApp Facebook