BANJARTV
🔍
Tema ini dioptimalkan untuk perangkat mobile.
Lintas Banua
Pembinaan PAAREDI di Gambah Dalam, Ketua TP PKK HSS Tekankan Inovasi Program • Tim Takraw Putra dan Putri HSS Raih Emas di POPDA Kalsel 2026 • KKN Internasional ULM Bangun Pojok Baca dan Papan Informasi di Kawasan FELDA Malaysia • Penyegaran Birokrasi, Pemkab HSS Rotasi Sejumlah Pejabat Strategis • Tim Takraw Putri HSS Tampil Perkasa di POPDA Kalsel, Tim Putra Melaju ke Semifinal • Takraw HSS Tampil Gemilang di POPDA Kalsel, HSS-A dan HSS-B Juara Pool • Sekda HSS Hadiri Sidang GTRA Penetapan Redistribusi Tanah 2026 • 30 Hari Bangun Desa, TMMD ke-128 di HSS Resmi Berakhir • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
Pemkab HSS Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Targetkan Opini WTP Berlanjut

Pemkab HSS Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Targetkan Opini WTP Berlanjut

📅 01 Apr 2026 ✍️ banjartv 🕐 01 Apr 2026
Bagikan

BANJARTV.COM, HULU SUNGAI SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (31/3/2026), di Banjarbaru.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati HSS, Syafrudin Noor, kepada Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Selatan, Andriyanto. Kegiatan ini merupakan bentuk pemenuhan kewajiban konstitusional sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

“Penyerahan LKPD ini merupakan wujud komitmen kami dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Kami berharap hasil audit nantinya kembali memberikan opini terbaik bagi Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” ujar Syafrudin.

Ia menegaskan, penyusunan laporan keuangan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Selatan, Andriyanto, menyampaikan bahwa dokumen LKPD yang diterima akan segera ditindaklanjuti melalui proses audit sesuai standar pemeriksaan yang berlaku.

“BPK akan melakukan pemeriksaan secara profesional dan independen untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” kata Andriyanto.

LKPD tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi BPK dalam memberikan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah, yang juga menjadi indikator kinerja dalam tata kelola keuangan.

Pemkab HSS sendiri tercatat telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 12 tahun berturut-turut. Capaian tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan sebagai bentuk konsistensi dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Kabupaten HSS Kiky Rahmawaty, Kepala BPKPD HSS Nanang FMN, serta jajaran Inspektorat dan BPKPD HSS.

Baca Juga  Forum LLAJ Gelar Rapat Koordinasi Kesiapan Momen 5 Rajab 1447 Hijriyah

(UCK/Banjartv.com)

Bagikan: WhatsApp Facebook