BANJARTV
🔍
Tema ini dioptimalkan untuk perangkat mobile.
Lintas Banua
BPBD Banjar Salurkan 400 Ribu Liter Air Bersih, Imbau Warga Cegah Karhutla dan Hemat Air • BPBD Banjar Aktifkan Tiga Posko Siaga Karhutla dan Kekeringan, Distribusikan 400 Ribu Liter Air Bersih • DPRD dan Pemkab HSS Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 • Bunda PAUD HSS Pastikan MPLS Berjalan Ceria dan Ramah Anak di TK Negeri 1 Kandangan • Cegah Kesepian dan Demensia, Sekolah Lansia Alam Aisyiyah Banua Anyar Resmi Buka Angkatan V • Wabup HSS Minta Rehabilitasi SDN Tumbukan Banyu Dipercepat, Siswa Masih Belajar Bergantian • Samosir Siap Tindaklanjuti Masalah Infrastruktur hingga Anak Putus Sekolah • Tanam Padi Bersama Kementan, HSS Percepat Modernisasi Pertanian dan Penguatan Ketahanan Pangan • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
Pemkab HSS Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Targetkan Opini WTP Berlanjut

Pemkab HSS Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Targetkan Opini WTP Berlanjut

📅 01 Apr 2026 ✍️ banjartv 🕐 01 Apr 2026
Bagikan

BANJARTV.COM, HULU SUNGAI SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (31/3/2026), di Banjarbaru.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati HSS, Syafrudin Noor, kepada Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Selatan, Andriyanto. Kegiatan ini merupakan bentuk pemenuhan kewajiban konstitusional sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

“Penyerahan LKPD ini merupakan wujud komitmen kami dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Kami berharap hasil audit nantinya kembali memberikan opini terbaik bagi Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” ujar Syafrudin.

Ia menegaskan, penyusunan laporan keuangan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Selatan, Andriyanto, menyampaikan bahwa dokumen LKPD yang diterima akan segera ditindaklanjuti melalui proses audit sesuai standar pemeriksaan yang berlaku.

“BPK akan melakukan pemeriksaan secara profesional dan independen untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” kata Andriyanto.

LKPD tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi BPK dalam memberikan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah, yang juga menjadi indikator kinerja dalam tata kelola keuangan.

Pemkab HSS sendiri tercatat telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 12 tahun berturut-turut. Capaian tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan sebagai bentuk konsistensi dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Kabupaten HSS Kiky Rahmawaty, Kepala BPKPD HSS Nanang FMN, serta jajaran Inspektorat dan BPKPD HSS.

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati HSS Ajak Warga Perkuat Amal dan Persatuan di Satu Tahun Kepemimpinan

(UCK/Banjartv.com)

Bagikan: WhatsApp Facebook