BANJARTV
🔍
Tema ini dioptimalkan untuk perangkat mobile.
Lintas Banua
Bupati HSS Ajukan KUA-PPAS APBD 2027, Fokus Perkuat Pangan Lokal dan Industri Kreatif • Bupati HSS Hadiri Resepsi Pernikahan Bripda Ilham dan Fahrian Azizah • Bupati HSS Lepas Kontingen FORKI ke Kejuaraan Karate Shukaido Borneo II Se-Kalimantan • Wabup HSS Hadiri Saprah Amal, Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Langgar Miftahul Khair • Pemkab HSS Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan Lewat Program Perjaka HSS Semangat • Wabup HSS dan Danyonif TP 829 Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Daerah • Wabup HSS Tegaskan Optimalisasi PAD dari Pajak Hotel di Loksado • Dinsos P3AP2KB Banjar Ungkap Kasus Remaja 14 Tahun Terpapar Radikalisme Tingkat Tinggi, Kini Jalani Pendampingan Intensif • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
Selaraskan Aspirasi dan Anggaran, Pemkab–DPRD HSS Matangkan Pokir 2027

Selaraskan Aspirasi dan Anggaran, Pemkab–DPRD HSS Matangkan Pokir 2027

📅 05 Mar 2026 ✍️ banjartv 🕐 05 Mar 2026
Bagikan

Banjartv.com, Hulu Sungai Selatan — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama DPRD Kabupaten HSS menggelar rapat kerja pembahasan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk Tahun 2027, Rabu (4/3/2026). Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD HSS.

Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Muhammad Noor, yang mewakili jajaran eksekutif. Agenda utama pembahasan difokuskan pada penyelarasan Pokir DPRD dengan arah kebijakan serta prioritas pembangunan daerah tahun 2027.

Pokir DPRD merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat oleh anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing. Usulan tersebut selanjutnya dibahas bersama pemerintah daerah guna memastikan kesesuaiannya dengan dokumen perencanaan serta kemampuan keuangan daerah.

Sekretaris Daerah HSS, Muhammad Noor, menegaskan bahwa Pokir DPRD memiliki dasar hukum yang jelas dan menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

“Pokok-pokok pikiran DPRD adalah representasi aspirasi masyarakat dan memiliki landasan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, setiap usulan yang disampaikan akan kami telaah secara serius,” ujarnya usai rapat.

Ia menjelaskan, seluruh usulan akan dikaji oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai tugas dan fungsinya sebelum diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran Tahun Anggaran 2027.

“Dalam pengakomodasiannya, kami tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, skala prioritas pembangunan, serta keselarasan dengan visi dan misi kepala daerah. Tujuannya agar program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar efektif, efisien, dan tepat sasaran,” katanya.

Melalui rapat kerja tersebut, Pemkab dan DPRD HSS berkomitmen memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif guna mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

*(UCK/Banjartv.com)

Baca Juga  Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Bupati HSS Luncurkan Program BSAN dan Desa ODF
Bagikan: WhatsApp Facebook