BANJARTV
🔍
Tema ini dioptimalkan untuk perangkat mobile.
Lintas Banua
Workshop 1.000 Guru dan HUT ke-21 HIMPAUDI Kalsel Digelar di HSS, Bunda PAUD Tekankan Pentingnya Fondasi Pendidikan Anak • Jambore V HIMPAUDI Kalsel Berakhir, Hulu Sungai Tengah Raih Juara Umum • SMAN 1 Kandangan dan MTsN 3 HSS Dominasi Podium Atletik Bupati Cup 2026 • Grand Launching IAI GIBTHA, Pemkab HSS Dorong Lahirnya Generasi Cerdas dan Berakhlak • Wabup HSS Pimpin Rakor, Matangkan Persiapan Hari Jadi ke-76 • Sekda HSS: Ilmu Jangan Berhenti di Ruang Kelas, Harus Berdampak bagi Masyarakat • Kemarau Panjang, Warga Menthobi Raya Kesulitan Air Bersih, Perusahaan Salurkan Bantuan • Eksekutif Jawab Pandangan Fraksi DPRD HSS, Ranperda Pilkades Masuk Tahap Penyempurnaan • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
Sinergi Pengadilan dan Disdukcapil, Sidang di Desa Permudah Urusan Hukum dan Administrasi

Sinergi Pengadilan dan Disdukcapil, Sidang di Desa Permudah Urusan Hukum dan Administrasi

📅 14 Feb 2026 ✍️ banjartv 🕐 14 Feb 2026
Bagikan

Banjartv.com, Hulu Sungai Selatan – Pengadilan Agama Kandangan kembali melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan sebagai upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Kegiatan tersebut digelar di Kecamatan Padang Batung, tepatnya di Desa Tabihi dan Desa Batu Bini, Jumat (13/2/2026).

Program ini merupakan bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang peradilan dan administrasi kependudukan. Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilaksanakan di dua kecamatan lainnya di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Dalam pelaksanaannya, Pengadilan Agama Kandangan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk memfasilitasi pengurusan dokumen administrasi yang berkaitan dengan putusan pengadilan, seperti penerbitan akta cerai, perubahan status pada KTP dan Kartu Keluarga, serta dokumen kependudukan lainnya.

Perwakilan Pengadilan Agama Kandangan menyampaikan bahwa sidang di luar gedung merupakan komitmen lembaga dalam memberikan akses peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
“Melalui sidang di luar gedung ini, kami ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan hukum tanpa harus datang jauh ke kantor pengadilan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi solusi bagi warga yang memiliki keterbatasan jarak, waktu, maupun biaya.

“Ini bagian dari upaya kami untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum secara langsung di wilayah masyarakat,” katanya.

Selain mempermudah akses layanan hukum, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antarinstansi sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara terpadu, efektif, dan efisien.

Pengadilan Agama Kandangan berharap program sidang di desa ini dapat terus berlanjut dan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan peradilan di daerah.

*(UCK/Banjartv.com)

Baca Juga  Wabup HSS Salat Iduladha Bersama Warga Daha, Ajak Perkuat Nilai Religius
Bagikan: WhatsApp Facebook