BANJARTV
🔍
Tema ini dioptimalkan untuk perangkat mobile.
Lintas Banua
Bupati HSS Pimpin Upacara Harkitnas dan Hari Lahir Pancasila 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan • Wabup HSS Tinjau Wisata Tanuhi, Pastikan Layanan Tetap Optimal Saat Libur Panjang • Pelantikan PC Muslimat NU HSS Warnai Harlah ke-80, Bupati Dorong Kontribusi Nyata • Pemkab HSS Gelar Rakor Mei 2026, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik • Rotasi Pejabat di Polres HSS, Kapolres Tekankan Solidaritas dan Kepercayaan Publik • Mahasiswa KKN Internasional ULM di Malaysia Tuai Apresiasi • Sukses Mengabdi di Negeri Jiran, KKN Internasional ULM Hadirkan Dampak Nyata melalui Empat Pilar Pengabdian • Semarak Iduladha di Dalpa, Ketua TP PKK HSS Hadiri Pesta Sate Jumbo • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
Pemkab Banjar Diminta Bangun Jembatan Baru, BWS Tolak Pelebaran Jembatan Inspeksi

Pemkab Banjar Diminta Bangun Jembatan Baru, BWS Tolak Pelebaran Jembatan Inspeksi

📅 05 Feb 2026 ✍️ banjartv 🕐 05 Feb 2026
Bagikan

Banjartv.com, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) menghadapi kendala dalam rencana peningkatan fungsi jembatan inspeksi milik Balai Wilayah Sungai (BWS) yang kini turut digunakan masyarakat.

Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Ir. Hj. Anna Rosida Santi, ST., MT, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengajukan proposal dan surat pernyataan minat kepada pihak BWS terkait kebutuhan jembatan tersebut. Rabu, (4/2/2026). Namun, jembatan yang dimaksud merupakan jembatan inspeksi yang sejatinya dibangun untuk kepentingan operasional BWS.

“Jembatan itu sebenarnya untuk keperluan mereka saja, tetapi dengan pertumbuhan penduduk, akhirnya juga digunakan oleh masyarakat,” ujar Anna saat diwawancarai.

Menurutnya, pemerintah daerah sempat mengusulkan pelebaran jembatan karena meningkatnya volume lalu lintas dan jumlah pengguna dari sekitar 10 desa di wilayah tersebut. Namun usulan itu tidak disarankan oleh BWS karena menyangkut aset milik mereka.

Menanggapi pertanyaan wartawan terkait meningkatnya jumlah korban kecelakaan di lokasi tersebut, Anna menyebut BWS menyarankan agar pemerintah daerah tidak merusak jembatan yang ada, melainkan membangun jembatan baru.

“Mereka menyarankan kalau memang perlu jembatan, jangan menghancurkan jembatan kami, tapi bikin jembatan baru,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pelebaran maupun rehabilitasi jembatan inspeksi tidak diperbolehkan, karena secara teknis akan mengharuskan pembongkaran struktur lama. Hal tersebut dinilai melanggar ketentuan karena jembatan tersebut merupakan aset BWS.

“Kalau dilebarkan otomatis harus dihancurkan, dan itu tidak boleh,” ujarnya.

Sebagai alternatif, BWS menyarankan pembangunan jembatan kembar di jalur yang sama. Namun hingga saat ini, pemerintah daerah belum mengantongi izin untuk pembangunan jembatan kembar tersebut dan baru sebatas menyampaikan proposal serta pernyataan minat bantuan.

“Kami belum masuk ke perencanaan itu. Ini masih jadi bahan pertimbangan pemerintah daerah,” jelas Anna.

Baca Juga  Setiap Rabu, Pemkab HSS Buka Layanan Dukcapil Gratis di Loksado

Ia menambahkan, pembangunan jembatan baru juga akan berdampak pada kebutuhan pembebasan lahan milik warga di sekitar lokasi, sehingga memerlukan perencanaan dan anggaran yang matang.

Sementara itu, Pemkab Banjar masih melakukan upaya perawatan ringan seperti perbaikan pagar jembatan yang kerap rusak atau hilang, meski kewenangan utama tetap berada di pihak BWS.

“Setiap tahun kami bantu-bantu, tapi rusak lagi, hilang lagi,” pungkasnya.

*(ARD/Banjartv.com)

Bagikan: WhatsApp Facebook