BANJARTV
🔍
Tema ini dioptimalkan untuk perangkat mobile.
Lintas Banua
Tanam Padi Bersama Kementan, HSS Percepat Modernisasi Pertanian dan Penguatan Ketahanan Pangan • Bupati HSS Ajukan KUA-PPAS APBD 2027, Fokus Perkuat Pangan Lokal dan Industri Kreatif • Bupati HSS Hadiri Resepsi Pernikahan Bripda Ilham dan Fahrian Azizah • Bupati HSS Lepas Kontingen FORKI ke Kejuaraan Karate Shukaido Borneo II Se-Kalimantan • Wabup HSS Hadiri Saprah Amal, Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Langgar Miftahul Khair • Pemkab HSS Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan Lewat Program Perjaka HSS Semangat • Wabup HSS dan Danyonif TP 829 Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Daerah • Wabup HSS Tegaskan Optimalisasi PAD dari Pajak Hotel di Loksado • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
Bupati HSS Kukuhkan Ibunda Guru Periode 2025–2030, Tegaskan WFH bagi Guru saat Libur Sekolah

Bupati HSS Kukuhkan Ibunda Guru Periode 2025–2030, Tegaskan WFH bagi Guru saat Libur Sekolah

📅 17 Dec 2025 ✍️ banjartv 🕐 17 Dec 2025
Bagikan

Banjartv.com, Hulu Sungai Selatan – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos., mengukuhkan Hj. Mustaidah Syafrudin Noor sebagai Ibunda Guru Kabupaten Hulu Sungai Selatan periode 2025–2030. Pengukuhan tersebut berlangsung di Pendopo Bupati HSS, Selasa (siang).

Pada kesempatan itu, Bupati HSS juga menegaskan pemberlakuan kebijakan Work From Home (WFH) bagi guru selama masa libur sekolah sebagai bagian dari penyesuaian sistem kerja di sektor pendidikan.

Dalam sambutannya, H. Syafrudin Noor menegaskan bahwa pengukuhan Ibunda Guru bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan amanah dan tanggung jawab mulia dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia, khususnya melalui penguatan peran keluarga dan lingkungan dalam dunia pendidikan.

Ia menekankan peran ibu sebagai pendidik pertama dan utama bagi anak-anak, tempat nilai moral, karakter, dan kepribadian mulai ditanamkan. Karena itu, kehadiran Ibunda Guru diharapkan mampu menjadi jembatan antara pendidikan formal di sekolah dengan pendidikan di lingkungan keluarga dan masyarakat.

“Ibunda Guru memiliki peran strategis dalam mendukung para guru, satuan pendidikan, serta orang tua untuk bersama-sama menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati HSS menjelaskan kebijakan WFH bagi guru saat libur sekolah bertujuan menciptakan sistem kerja yang lebih adaptif tanpa mengurangi tanggung jawab profesional para pendidik.

“WFH saat libur sekolah ini bukan untuk mengurangi kinerja, melainkan menyesuaikan pola kerja agar tetap produktif dan efektif,” tegasnya.

Meski bekerja dari rumah, Bupati menegaskan para guru tetap wajib menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, katanya, akan memastikan kebijakan tersebut diterapkan secara terukur oleh seluruh satuan pendidikan.

Baca Juga  Saiful Arif Dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Balangan Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Pada kesempatan tersebut, Bupati HSS juga mengajak Hj. Mustaidah Syafrudin Noor untuk menjalankan peran sebagai Ibunda Guru dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, dan semangat pengabdian, serta menjadi teladan di lingkungan keluarga dan masyarakat. Ibunda Guru diharapkan aktif mendukung program pendidikan dan penguatan karakter anak di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

*(UCK/BANJARTV)

Bagikan: WhatsApp Facebook