BANJARTV
🔍
Tema ini dioptimalkan untuk perangkat mobile.
Lintas Banua
Bupati HSS Ajukan KUA-PPAS APBD 2027, Fokus Perkuat Pangan Lokal dan Industri Kreatif • Bupati HSS Hadiri Resepsi Pernikahan Bripda Ilham dan Fahrian Azizah • Bupati HSS Lepas Kontingen FORKI ke Kejuaraan Karate Shukaido Borneo II Se-Kalimantan • Wabup HSS Hadiri Saprah Amal, Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Langgar Miftahul Khair • Pemkab HSS Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan Lewat Program Perjaka HSS Semangat • Wabup HSS dan Danyonif TP 829 Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Daerah • Wabup HSS Tegaskan Optimalisasi PAD dari Pajak Hotel di Loksado • Dinsos P3AP2KB Banjar Ungkap Kasus Remaja 14 Tahun Terpapar Radikalisme Tingkat Tinggi, Kini Jalani Pendampingan Intensif • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
Aksi Unjuk Rasa Dibatalkan, BABAK Kalsel Tetap Tekankan Evaluasi Kinerja Dinsos Banjar

Aksi Unjuk Rasa Dibatalkan, BABAK Kalsel Tetap Tekankan Evaluasi Kinerja Dinsos Banjar

📅 30 Jul 2025 ✍️ banjartv 🕐 30 Jul 2025
Bagikan

Banjartv.com, BANJAR – Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan Kalimantan Selatan (BABAK Kalsel) resmi membatalkan rencana aksi demonstrasi yang semula akan digelar pada Rabu, 30 Juli 2025 Pagi. Keputusan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 359/BABAK-KALSEL/VII/2025 yang ditujukan kepada Polres Banjar dan tertanggal 29 Juli 2025.

Sebelumnya, BABAK Kalsel bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) telah mengajukan surat pemberitahuan aksi damai bertanggal 25 Juli 2025 dengan nomor 358/BABAK-KALSEL/VII/2025. Dalam rencana tersebut, mereka berniat menggelar aksi di depan Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Banjar dengan estimasi kehadiran sekitar 300 peserta.

Dalam tuntutannya, BABAK Kalsel menolak pengangkatan Dian Marliana sebagai Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Banjar. Mereka menyoroti bahwa yang bersangkutan sebelumnya telah menerima sanksi dari Tim Kode Etik ASN. Selain itu, mereka juga mendesak DPRD agar membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut penggunaan anggaran dinas tersebut selama tiga tahun terakhir, yakni 2022, 2023, dan 2024. Indikasi adanya program fiktif yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah menjadi perhatian utama mereka.

Koordinator BABAK Kalsel, Achmad Novel Rosyadi, menyampaikan bahwa pembatalan aksi dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, meski tidak dijelaskan secara rinci faktor-faktor penyebabnya. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa perjuangan menyampaikan aspirasi akan tetap dilanjutkan melalui jalur-jalur resmi.

“Surat pembatalan ini kami sampaikan sebagai bentuk kepatuhan terhadap mekanisme hukum dan sebagai penghormatan kepada aparat keamanan. Aspirasi masyarakat tetap akan kami kawal dengan cara yang konstitusional,” jelas Achmad.

Sebagai bentuk transparansi dan komitmen terhadap pengawasan publik, surat pembatalan juga ditembuskan kepada Bupati Banjar, Ketua DPRD Banjar, sejumlah LSM, serta media massa. Hal ini menegaskan posisi BABAK Kalsel sebagai elemen masyarakat yang aktif dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan, meskipun tidak turun ke jalan. *(Dhani/Banjartv)

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD HSS Bahas LKPJ 2025, Fokus pada Penguatan Ekonomi dan Infrastruktur
Bagikan: WhatsApp Facebook