Lolos Fit & Proper Test OJK, Dewan Komisaris Baru Bank Kalsel Resmi Dilantik

Bagikan

Banjartv.com, Banjarmasin – Dewan Komisaris Bank Kalsel periode 2025–2030, telah dilantik dalam sebuah seremoni di Auditorium Idham Khalid, Banjarbaru, pada 14 Juli 2025. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, dan turut dihadiri Forkopimda, kepala daerah, serta perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, DPRD, dan mitra strategis lainnya.

Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang dilaksanakan pada 13 Maret 2025. Proses pengangkatan seluruh calon komisaris telah melalui tahapan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk seleksi administratif, pemeriksaan kesehatan, serta Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6 dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Selanjutnya, para calon menjalani Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (fit and proper test) oleh OJK Pusat. Penilaian ini bertujuan memastikan bahwa seluruh calon memenuhi standar integritas, kompetensi, dan kelayakan untuk menduduki posisi sebagai pengawas perusahaan perbankan.

Setelah seluruh tahapan dinyatakan lulus, pengangkatan resmi dilakukan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: SR-242/PB.02/2025 dan Akta Penetapan Nomor 04 tanggal 11 Juli 2025.

Adapun susunan Dewan Komisaris Bank Kalsel periode 2025–2030 sebagai berikut; Subhan Nor Yaumil sebagai Komisaris Utama Non-Independen, Riza Aulia sebagai Komisaris Independen, Hj Karmila Muhidin sebagai Komisaris Non-Independen, dan Widya Ais Sahla sebagai Komisaris Independen.

Komposisi Dewan Komisaris Bank Kalsel yang baru ini menggantikan tiga Dewan Komisaris sebelumnya yang mengundurkan diri setelah disetujui oleh pemegang saham. Mereka adalah Hatmansyah (Komisaris Utama Independen), Syahrituah Siregar (Komisaris Independen), dan Rizal Akbar (Komisaris).

“Pengukuhan jajaran Dewan Komisaris ini merupakan langkah strategis perusahaan dalam memperkuat struktur pengawasan dan menjamin keberlanjutan tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Firmansyah, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Kalsel, melalui siaran pers, Kamis (24/7/2025).

See also  Sebelum Zero ODOL Diterapkan, Kadin Kalsel Gelar FGD untuk Mencari Solusi Bersama

Ia menambahkan, Bank Kalsel terus menjadikan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagai fondasi utama dalam setiap proses bisnis dan pengambilan keputusan, dengan menekankan nilai transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran.*(Eko/Banjartv)