BANJARTV.COM, BANJARMASIN – Kondisi Kota Banjarmasin yang saat ini berada dalam keadaan darurat sampah, dinilai perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak untuk penanggulangannya.
Menanggapi hal ini, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengarahkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar agar turut membantu, dengan mengelola sampah di lingkungan pasar secara mandiri.
Selain itu, Dinas Perdagangan dan Industri juga didorong untuk ikut gencar melakukan sosialisasi terkait penanganan sampah, termasuk cara pemilahannya, karena masyarakat dinilai banyak yang belum mengetahui.
“Permasalahan sampah ini sangat pelik, dan tentu perlu kerja sama semua pihak untuk menanganinya, termasuk peran Perumda Pasar untuk berperan ikut menyosialisasikannya kepada para pedagang, guna meminimalisir sampah di pasar,” ungkap Anggota Komisi II Rudi Heriyadi, Rabu (9/4/2025).
Langkah ini tegasnya, dimaksudkan agar pengelolaan dan pembersihan sampah di kawasan pasar bisa lebih maksimal, tanpa harus bergantung sepenuhnya pada pemerintah dalam proses pengangkutan, serta diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang ada. (Risna/Banjartv)