BANJARTV
🔍
Lintas Banua
Polda Kalsel Gandeng Komunitas Gamers Banua Deklarasikan Penolakan Judi Online • HMJM dan ESA FEB ULM Tanam 300 Bibit Pohon dalam Aksi Run Fest 2026 • Pengurus KKG dan MGMP PAI se-Kalsel Dikukuhkan, Kakanwil Tekankan Peran Guru dalam Pembentukan Karakter • GOW HSS Perkuat Kapasitas Perempuan dalam Pengelolaan Media Sosial • Bupati HSS Dukung Rezky, Atlet Pencak Silat Kalsel Siap Berlaga di O2SN Nasional • Wabup HSS Hadiri Pembukaan Latsarmil Komcad ASN Pemprov Kalsel 2026 • Tingkatkan Kreativitas Perempuan, GOW HSS Gelar Pelatihan Editing Foto • Pemkab HSS Gandeng STIE Pancasetia, Buka Peluang ASN Lanjutkan Pendidikan Tinggi • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
Polda Kalsel Gandeng Komunitas Gamers Banua Deklarasikan Penolakan Judi Online

Polda Kalsel Gandeng Komunitas Gamers Banua Deklarasikan Penolakan Judi Online

📅 03 Nov 2026 ✍️ banjartv 🕐 20 jam lalu
Bagikan

BANJARTV.COM, BANJARMASIN – Direktorat Intelkam (Ditintelkam) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggandeng Komunitas Gamers Banua dan kalangan pelajar untuk menyuarakan penolakan terhadap praktik perjudian online (judol). Kegiatan yang digelar pada Senin (2/11/2026) tersebut merupakan upaya preventif untuk mencegah penyebaran judi online, khususnya di kalangan generasi muda.

Kegiatan ini juga melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel. Salah satu narasumber, Abdul Hafizh, S.Kom., memberikan edukasi mengenai bahaya judi online yang kini semakin menyasar kelompok usia produktif. Menurutnya, remaja berusia 15 hingga 25 tahun termasuk kelompok yang rentan terpapar praktik tersebut.

Hafizh menjelaskan, kerentanan tersebut antara lain dipengaruhi lingkungan pertemanan serta iming-iming memperoleh uang secara instan. Selain itu, terdapat keterkaitan antara kebiasaan bermain gim online dengan potensi terjerumus ke dalam praktik perjudian online.

“Kebiasaan bermain game online dengan sistem top-up atau yang sering disebut pola ‘Gacha’, ternyata memiliki mekanisme manipulatif yang sangat mirip dengan cara kerja admin judol dalam memberikan janji kemenangan atau ‘Maxwin’ kepada pemainnya,” jelas Hafizh.

Melalui kegiatan tersebut, Ditintelkam Polda Kalsel bersama Komunitas Gamers Banua juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan fasilitas internet publik. Para pemilik dan pengelola warung internet (warnet) diimbau untuk lebih proaktif mengawasi aktivitas pengguna serta tidak memberikan akses terhadap situs perjudian online.

Selain itu, komunitas gamers didorong untuk mengambil peran lebih luas, tidak hanya sebagai pengguna gim, tetapi juga sebagai mitra strategis kepolisian dalam mencegah penyebaran judi online. Mereka diharapkan dapat menjadi agen perubahan dengan memberikan edukasi kepada sesama generasi muda mengenai dampak negatif perjudian online.

Dampak tersebut tidak hanya berpotensi merugikan kondisi ekonomi dan psikologis, tetapi juga dapat menyeret pelakunya ke dalam persoalan hukum.

Baca Juga  Inovasi di Atas Air untuk Ketahanan Pangan Kalsel, Panen Padi Apung di Tabalong

Melalui deklarasi penolakan judi online ini, Ditintelkam Polda Kalsel berharap seluruh elemen masyarakat semakin bijak dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi digital.

Kolaborasi antara kepolisian, komunitas gamers, pelajar, dan pemerintah daerah tersebut diharapkan menjadi langkah bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kalimantan Selatan agar tetap aman dan kondusif, serta terbebas dari praktik perjudian online.

*(EAM/BANJARTV.COM)

Bagikan: WhatsApp Facebook