
Bupati HSS Apresiasi Penggerak HAM Desa, Perkuat Perlindungan Hak Warga
BANJARTV.COM, HULU SUNGAI SELATAN – Upaya memperkuat pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) hingga tingkat desa terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Hal tersebut terlihat dari audiensi Penggerak HAM dari Desa Tibung Raya dan Desa Gambah Luar Muka yang menyampaikan progres serta capaian pelaksanaan tugas mereka kepada Bupati HSS, Senin (24/8/2026).
Audiensi tersebut turut didampingi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMD PPPA) serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten HSS. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Bupati HSS.


Dalam pertemuan tersebut, para Penggerak HAM memaparkan perkembangan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan di desa masing-masing, sekaligus menyampaikan sejumlah agenda yang akan dilakukan ke depan.
Berbagai kegiatan tersebut meliputi edukasi HAM kepada masyarakat, pemantauan pemenuhan hak warga, hingga fasilitasi pelayanan publik yang berorientasi pada prinsip-prinsip HAM.
Bupati HSS menyambut baik laporan yang disampaikan para Penggerak HAM. Ia juga mengapresiasi sinergi antara perangkat daerah, Bagian Hukum, dan Penggerak HAM di tingkat desa dalam meningkatkan kesadaran hukum serta mendorong terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat.

Menurutnya, upaya memperkuat pemenuhan HAM bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat hingga tingkat desa.
Keberadaan Penggerak HAM diharapkan dapat menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat, khususnya dalam memberikan edukasi serta mendorong warga agar semakin memahami hak dan kewajibannya.
Sementara itu, Penggerak HAM dari Desa Tibung Raya dan Desa Gambah Luar Muka terus berkomitmen mendorong berbagai kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat implementasi pelayanan publik berbasis HAM sekaligus menciptakan lingkungan masyarakat yang semakin sadar hukum dan menghormati hak-hak dasar setiap warga.
Dengan semakin diperkuatnya peran Penggerak HAM di tingkat desa, upaya pemenuhan dan perlindungan HAM di Kabupaten HSS diharapkan tidak berhenti pada kebijakan, tetapi dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
*(UCK/BANJARTV.COM)