BANJARTV
🔍
Tema ini dioptimalkan untuk perangkat mobile.
Lintas Banua
57 Pemain U-9 dan U-12 Ramaikan Festival Game Internal Abadi Soccer 2026 • Bupati HSS Apresiasi Penggerak HAM Desa, Perkuat Perlindungan Hak Warga • Bupati HSS Tinjau Tes Psikologi 4.184 Murid SMP, Pertama di Kalimantan Selatan • APBD Perubahan HSS 2026 Ditargetkan Rp2,057 Triliun, Naik 4,09 Persen • Sholat Istisqa Digelar di Daha Utara, Warga Berharap Hujan Segera Turun • Lestarikan Budaya Banua, Sekda HSS Buka Badandang 2026 • Bupati HSS Hadiri Maulid Ummul Hajun, Habib Salim Ajak Jamaah Teladani Akhlak Rasulullah • Ratusan Warga Meriahkan Jalan Santai Desa Kapuh, Kulkas dan Sepeda Jadi Hadiah Utama • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
Bupati HSS Apresiasi Penggerak HAM Desa, Perkuat Perlindungan Hak Warga

Bupati HSS Apresiasi Penggerak HAM Desa, Perkuat Perlindungan Hak Warga

📅 26 Aug 2026 ✍️ banjartv 🕐 2 jam lalu
Bagikan

BANJARTV.COM, HULU SUNGAI SELATAN – Upaya memperkuat pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) hingga tingkat desa terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Hal tersebut terlihat dari audiensi Penggerak HAM dari Desa Tibung Raya dan Desa Gambah Luar Muka yang menyampaikan progres serta capaian pelaksanaan tugas mereka kepada Bupati HSS, Senin (24/8/2026).

Audiensi tersebut turut didampingi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMD PPPA) serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten HSS. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Bupati HSS.

Dalam pertemuan tersebut, para Penggerak HAM memaparkan perkembangan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan di desa masing-masing, sekaligus menyampaikan sejumlah agenda yang akan dilakukan ke depan.

Berbagai kegiatan tersebut meliputi edukasi HAM kepada masyarakat, pemantauan pemenuhan hak warga, hingga fasilitasi pelayanan publik yang berorientasi pada prinsip-prinsip HAM.

Bupati HSS menyambut baik laporan yang disampaikan para Penggerak HAM. Ia juga mengapresiasi sinergi antara perangkat daerah, Bagian Hukum, dan Penggerak HAM di tingkat desa dalam meningkatkan kesadaran hukum serta mendorong terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat.

Menurutnya, upaya memperkuat pemenuhan HAM bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat hingga tingkat desa.

Keberadaan Penggerak HAM diharapkan dapat menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat, khususnya dalam memberikan edukasi serta mendorong warga agar semakin memahami hak dan kewajibannya.

Sementara itu, Penggerak HAM dari Desa Tibung Raya dan Desa Gambah Luar Muka terus berkomitmen mendorong berbagai kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat implementasi pelayanan publik berbasis HAM sekaligus menciptakan lingkungan masyarakat yang semakin sadar hukum dan menghormati hak-hak dasar setiap warga.

Baca Juga  Ribuan Jemaah Haji Kalsel Terbang Melalui Bandara Syamsudin Noor, Menuju Ke Baitullah

Dengan semakin diperkuatnya peran Penggerak HAM di tingkat desa, upaya pemenuhan dan perlindungan HAM di Kabupaten HSS diharapkan tidak berhenti pada kebijakan, tetapi dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

*(UCK/BANJARTV.COM)

Bagikan: WhatsApp Facebook