
APBD Perubahan HSS 2026 Ditargetkan Rp2,057 Triliun, Naik 4,09 Persen
BANJARTV.COM, KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD HSS, Senin (24/8/2026).
Dalam Raperda tersebut, total APBD Kabupaten HSS pada Perubahan APBD 2026 ditargetkan mencapai Rp2.057.296.895.520 atau sekitar Rp2,057 triliun. Angka tersebut meningkat 4,09 persen dibandingkan target APBD murni Tahun Anggaran 2026.
Wakil Bupati HSS H. Suriani mengatakan, perubahan anggaran dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan pembangunan, pelayanan publik, serta dinamika pelaksanaan berbagai program dan kegiatan selama tahun anggaran berjalan.


“Penyesuaian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengakomodasi kebutuhan pembangunan, pelayanan publik, serta dinamika pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun anggaran berjalan,” ujar Suriani saat menyampaikan nota pengantar Raperda Perubahan APBD 2026.
Dari sisi pendapatan, Pemkab HSS menargetkan penerimaan daerah sebesar Rp1.395.775.722.766 atau sekitar Rp1,396 triliun.
Namun, target pendapatan tersebut mengalami penurunan sebesar 1,56 persen dibandingkan target pendapatan pada APBD murni Tahun Anggaran 2026.

“Target pendapatan daerah pada perubahan APBD ini mengalami penurunan sebesar 1,56 persen dibandingkan target pendapatan pada APBD murni Tahun Anggaran 2026,” kata Suriani.
Penyampaian Raperda Perubahan APBD 2026 menjadi tahapan awal pembahasan antara Pemerintah Kabupaten HSS dan DPRD HSS. Selanjutnya, rancangan tersebut akan dibahas bersama oleh Badan Anggaran DPRD HSS dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pembahasan dilakukan sebelum Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua I H. Husnan dan Wakil Ketua II H. M. Kusasi.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten HSS H. Muhammad Noor, para asisten Setda, staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat.
*(UCK/BANJARTV.COM)