
KPK Monitoring HSS, Capaian Indikator Kabupaten Antikorupsi Tembus 97,5 Persen
BANJARTV.COM, KANDANGAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan monitoring capaian pemenuhan indikator Calon Percontohan Kabupaten/Kota Ber-Aksi di Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Rabu (29/7/2026). Hasil evaluasi sementara menunjukkan Kabupaten HSS telah memenuhi 97,5 persen indikator penilaian menuju Kabupaten Antikorupsi.
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Bupati HSS tersebut dihadiri Bupati HSS H. Syafrudin Noor, Wakil Bupati H. Suriani, Sekretaris Daerah H. Muhammad Noor, seluruh kepala perangkat daerah, serta Wakil Kepala Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Aziz Arham, beserta tim.
Monitoring ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian pendampingan KPK di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Sehari sebelumnya, KPK juga menggelar bimbingan teknis Calon Percontohan Desa Antikorupsi di Desa Karang Jawa Muka.

Dalam sambutannya, Bupati H. Syafrudin Noor menyampaikan bahwa Kabupaten Hulu Sungai Selatan telah ditetapkan sebagai Calon Percontohan Kabupaten Antikorupsi Tahun 2026. Ia menilai pendampingan KPK menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kami mengapresiasi pendampingan dari KPK karena memberikan berbagai masukan konstruktif untuk penyempurnaan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan telah memenuhi hampir seluruh indikator pada lima komponen penilaian, yaitu penguatan pengawasan, kualitas pelayanan publik, budaya kerja antikorupsi, peran serta masyarakat, dan kearifan lokal.


“Secara keseluruhan, capaian pemenuhan indikator telah mencapai 97,5 persen. Kekurangan yang masih ada hanya bersifat administratif dan saat ini sedang dalam tahap finalisasi, termasuk penyusunan laporan hasil survei,” katanya.
Syafrudin optimistis seluruh persyaratan dapat segera dipenuhi sehingga Kabupaten Hulu Sungai Selatan mampu meraih predikat sebagai Kabupaten Antikorupsi Tahun 2026.
Ia menegaskan, komitmen untuk membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas akan terus diperkuat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pengawasan yang efektif, serta pelibatan masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi.
Melalui monitoring tersebut, KPK bersama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan melakukan evaluasi terhadap berbagai indikator yang masih perlu disempurnakan sebelum proses penilaian akhir penetapan Kabupaten Percontohan Antikorupsi.
*(UCK/BANJARTV.COM)