BANJARTV
🔍
Tema ini dioptimalkan untuk perangkat mobile.
Lintas Banua
Bupati HSS Lepas Peserta KKBWKT ke-37 Menuju Tanah Laut • Semangka AMARA F1 Tembus Pasar Luar Daerah, Potensi Ekonomi Petani Daha Kian Menjanjikan • Wabup HSS Hadiri Kuliah Perdana IAI KHAS, Dorong Generasi Muda Berkarakter dan Berdaya Saing • Wabup HSS dan UPPD Samsat Kandangan Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan Pajak Kendaraan • Kerahkan KRI Canopus dan Penyelam Elite, Pencarian KM Virgo Transport 8 Dipersempit • Bupati HSS Dorong PHBS Jadi Budaya, Bukan Sekadar Lomba • Bupati HSS Dorong Masjid Tak Sekadar Tempat Ibadah, tetapi Menjadi Pusat Pembinaan Umat • Wabup HSS Hadiri Maulid Nabi Bersama PWRI Sampaikan Harapan Bupati HSS Untuk Terus Di Beri Nasihat • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
KPK Monitoring HSS, Capaian Indikator Kabupaten Antikorupsi Tembus 97,5 Persen

KPK Monitoring HSS, Capaian Indikator Kabupaten Antikorupsi Tembus 97,5 Persen

📅 30 Jul 2026 ✍️ banjartv 🕐 30 Jul 2026
Bagikan

BANJARTV.COM, KANDANGAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan monitoring capaian pemenuhan indikator Calon Percontohan Kabupaten/Kota Ber-Aksi di Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Rabu (29/7/2026). Hasil evaluasi sementara menunjukkan Kabupaten HSS telah memenuhi 97,5 persen indikator penilaian menuju Kabupaten Antikorupsi.

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Bupati HSS tersebut dihadiri Bupati HSS H. Syafrudin Noor, Wakil Bupati H. Suriani, Sekretaris Daerah H. Muhammad Noor, seluruh kepala perangkat daerah, serta Wakil Kepala Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Aziz Arham, beserta tim.

Monitoring ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian pendampingan KPK di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Sehari sebelumnya, KPK juga menggelar bimbingan teknis Calon Percontohan Desa Antikorupsi di Desa Karang Jawa Muka.

Dalam sambutannya, Bupati H. Syafrudin Noor menyampaikan bahwa Kabupaten Hulu Sungai Selatan telah ditetapkan sebagai Calon Percontohan Kabupaten Antikorupsi Tahun 2026. Ia menilai pendampingan KPK menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kami mengapresiasi pendampingan dari KPK karena memberikan berbagai masukan konstruktif untuk penyempurnaan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan telah memenuhi hampir seluruh indikator pada lima komponen penilaian, yaitu penguatan pengawasan, kualitas pelayanan publik, budaya kerja antikorupsi, peran serta masyarakat, dan kearifan lokal.

“Secara keseluruhan, capaian pemenuhan indikator telah mencapai 97,5 persen. Kekurangan yang masih ada hanya bersifat administratif dan saat ini sedang dalam tahap finalisasi, termasuk penyusunan laporan hasil survei,” katanya.

Syafrudin optimistis seluruh persyaratan dapat segera dipenuhi sehingga Kabupaten Hulu Sungai Selatan mampu meraih predikat sebagai Kabupaten Antikorupsi Tahun 2026.

Baca Juga  Satreskrim Polres Banjarbaru Cek Harga Sembako Di Retail, Kasat Reskrim Tegaskan Stok Aman dan Harga Terkendali

Ia menegaskan, komitmen untuk membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas akan terus diperkuat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pengawasan yang efektif, serta pelibatan masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi.

Melalui monitoring tersebut, KPK bersama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan melakukan evaluasi terhadap berbagai indikator yang masih perlu disempurnakan sebelum proses penilaian akhir penetapan Kabupaten Percontohan Antikorupsi.

*(UCK/BANJARTV.COM)

Bagikan: WhatsApp Facebook