BANJARTV
🔍
Tema ini dioptimalkan untuk perangkat mobile.
Lintas Banua
Bupati–Wabup HSS Janji Fasilitasi Sekretariat dan Mobil Operasional PWI • KPK RI Dorong Desa Karang Jawa Muka Jadi Percontohan Antikorupsi • 1.000 Anak PAUD HSS Tampilkan Bakat di Gebyar HAN 2026, Bunda PAUD Dorong Generasi Emas Berkarakter • Banggar DPRD HSS Bahas KUA-PPAS 2027, PAD Diproyeksikan Meningkat • DPRD HSS Sahkan Dua Perda Strategis, Perkuat Layanan Kesehatan dan Tata Kelola Aset Daerah • Pemkab HSS dan Komisi I DPRD Sinkronkan Implementasi Kebijakan PJLP • TP PKK HSS Salurkan 500 Paket Sembako untuk Kader di 11 Kecamatan • Lomba Motif Sasirangan 2026 HSS Dorong Lahirnya Karya Berbasis Identitas Daerah • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
KPK RI Dorong Desa Karang Jawa Muka Jadi Percontohan Antikorupsi

KPK RI Dorong Desa Karang Jawa Muka Jadi Percontohan Antikorupsi

📅 29 Jul 2026 ✍️ banjartv 🕐 15 jam lalu
Bagikan

BANJARTV.COM, HULU SUNGAI SELATAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus mendorong penguatan budaya antikorupsi hingga ke tingkat pemerintahan desa. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Bimbingan Teknis Calon Percontohan Desa Antikorupsi yang digelar di Desa Karang Jawa Muka, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Selasa (28/7/2026).

Desa Karang Jawa Muka merupakan desa binaan dalam Program Percontohan Desa Antikorupsi KPK RI. Kegiatan ini dihadiri Bupati HSS H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos., Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan H. Muhammad Syarifuddin, M.Pd., serta Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI yang dipimpin Wakil Kepala Satuan Tugas Ariz Arham, bersama anggota Bunga Alamanda dan Aprizal. Turut hadir jajaran pemerintah daerah dan unsur masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Bupati HSS H. Syafrudin Noor menyampaikan apresiasi kepada KPK RI dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan atas dukungan serta pendampingan dalam membina Desa Karang Jawa Muka sebagai calon desa percontohan antikorupsi.

Menurutnya, program tersebut merupakan langkah strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Pemerintahan desa merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Oleh karena itu, pengelolaan anggaran desa harus dilakukan secara terbuka, sesuai ketentuan, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Syafrudin Noor.

Ia menegaskan, keberhasilan desa antikorupsi tidak hanya diukur dari aspek administrasi pemerintahan, tetapi juga dari komitmen seluruh aparatur desa dalam membangun budaya kerja yang jujur dan bertanggung jawab.

“Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, kami berharap seluruh unsur pemerintahan desa semakin memahami pentingnya menciptakan budaya kerja yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, sehingga mampu mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan dipercaya masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga  Stabilkan Harga Pangan, Ketua TP PKK HSS Tinjau Pasar Murah di Desa Kalumpang

Kegiatan bimbingan teknis ini merupakan bagian dari upaya KPK RI dalam memperkuat peran serta masyarakat dalam pencegahan korupsi. Melalui pendampingan tersebut, desa diharapkan mampu menerapkan prinsip transparansi, partisipasi masyarakat, akuntabilitas, serta pengawasan dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.

Selain jajaran pemerintah daerah, kegiatan ini juga diikuti Camat Padang Batung beserta Forkopimca, Kepala Desa Karang Jawa Muka dan perangkat desa, Ketua BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus TP PKK desa, serta peserta bimbingan teknis.

*(UCK/BANJARTV.COM)

Bagikan: WhatsApp Facebook