BANJARTV
🔍
Tema ini dioptimalkan untuk perangkat mobile.
Lintas Banua
Syafrudin Noor Kembali Pimpin Gerindra HSS, Resmi Dikukuhkan sebagai Ketua DPC • HSS Raih Juara Favorit B2SA dan Harapan II Paduan Suara Mars PKK Tingkat Kalsel 2026 • Ketua GOW HSS Hadiri Pelantikan BKOW Kalsel, Perkuat Sinergi Organisasi Perempuan • Wabup HSS Buka Turnamen Gala Desa XII se-Bamban, Perkuat Sportivitas dan Persatuan • Wabup HSS Hadiri Paripurna DPRD, Dorong Pembahasan KUA-PPAS 2026 dan Raperda Pilkades Berjalan Konstruktif • Wabup HSS Dorong Manajemen Talenta untuk Wujudkan ASN Profesional Berbasis Sistem Merit • Bunda PAUD HSS Ajak Pelajar Terapkan 7 Kebiasaan Anak Hebat Sejak Dini • MTQ Nasional XLIX Kabupaten Banjar Ditutup, Martapura Timur Juara Umum • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
KPK RI Dorong Desa Karang Jawa Muka Jadi Percontohan Antikorupsi

KPK RI Dorong Desa Karang Jawa Muka Jadi Percontohan Antikorupsi

📅 29 Jul 2026 ✍️ banjartv 🕐 29 Jul 2026
Bagikan

BANJARTV.COM, HULU SUNGAI SELATAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus mendorong penguatan budaya antikorupsi hingga ke tingkat pemerintahan desa. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Bimbingan Teknis Calon Percontohan Desa Antikorupsi yang digelar di Desa Karang Jawa Muka, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Selasa (28/7/2026).

Desa Karang Jawa Muka merupakan desa binaan dalam Program Percontohan Desa Antikorupsi KPK RI. Kegiatan ini dihadiri Bupati HSS H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos., Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan H. Muhammad Syarifuddin, M.Pd., serta Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI yang dipimpin Wakil Kepala Satuan Tugas Ariz Arham, bersama anggota Bunga Alamanda dan Aprizal. Turut hadir jajaran pemerintah daerah dan unsur masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Bupati HSS H. Syafrudin Noor menyampaikan apresiasi kepada KPK RI dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan atas dukungan serta pendampingan dalam membina Desa Karang Jawa Muka sebagai calon desa percontohan antikorupsi.

Menurutnya, program tersebut merupakan langkah strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Pemerintahan desa merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Oleh karena itu, pengelolaan anggaran desa harus dilakukan secara terbuka, sesuai ketentuan, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Syafrudin Noor.

Ia menegaskan, keberhasilan desa antikorupsi tidak hanya diukur dari aspek administrasi pemerintahan, tetapi juga dari komitmen seluruh aparatur desa dalam membangun budaya kerja yang jujur dan bertanggung jawab.

“Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, kami berharap seluruh unsur pemerintahan desa semakin memahami pentingnya menciptakan budaya kerja yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, sehingga mampu mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan dipercaya masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga  Kloter Pertama Kota Banjarmasin Patuhi Aturan Petugas Haji

Kegiatan bimbingan teknis ini merupakan bagian dari upaya KPK RI dalam memperkuat peran serta masyarakat dalam pencegahan korupsi. Melalui pendampingan tersebut, desa diharapkan mampu menerapkan prinsip transparansi, partisipasi masyarakat, akuntabilitas, serta pengawasan dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.

Selain jajaran pemerintah daerah, kegiatan ini juga diikuti Camat Padang Batung beserta Forkopimca, Kepala Desa Karang Jawa Muka dan perangkat desa, Ketua BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus TP PKK desa, serta peserta bimbingan teknis.

*(UCK/BANJARTV.COM)

Bagikan: WhatsApp Facebook