BANJARTV
🔍
Tema ini dioptimalkan untuk perangkat mobile.
Lintas Banua
Lomba Motif Sasirangan 2026 HSS Dorong Lahirnya Karya Berbasis Identitas Daerah • Ketua TP PKK HSS Dorong Finalis Putra Putri Pariwisata Jadi Duta Promosi Daerah • Bupati HSS Tetapkan Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan hingga September 2026 • Perempuan Jadi Garda Terdepan Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal • Ribuan Jamaah Padati Haul Ke-166 Datu Taniran, Bupati HSS Tegaskan Komitmen Pembangunan • Bupati HSS: Duta Pepelingasih Harus Jadi Pelopor Pelestarian Lingkungan • Wabup HSS Lantik 13 Kepala Puskesmas, Tekankan Pelayanan Cepat, Tepat, dan Inovatif • BPBD Banjar Salurkan 400 Ribu Liter Air Bersih, Imbau Warga Cegah Karhutla dan Hemat Air • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
Bupati HSS Tetapkan Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan hingga September 2026

Bupati HSS Tetapkan Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan hingga September 2026

📅 24 Jul 2026 ✍️ banjartv 🕐 17 jam lalu
Bagikan

BANJARTV.COM, KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta kekeringan tahun 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan terjadi pada Juli hingga September 2026.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 100.3.3.2/245/KUM/2026 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan dan Kekeringan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2026.

Bupati Hulu Sungai Selatan, H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos., mengatakan, keputusan ini didasarkan pada prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memprediksi Kalimantan Selatan memasuki puncak musim kemarau pada periode tersebut. Kondisi ini dinilai berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan di sejumlah wilayah.

“Status siaga bukan berarti kita berada dalam kondisi darurat, melainkan bentuk kesiapsiagaan agar seluruh unsur dapat bergerak lebih cepat, terkoordinasi, dan efektif dalam mencegah bencana,” ujar Syafrudin Noor.

Menurutnya, penetapan status siaga menjadi dasar bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kesiapsiagaan, serta mengoptimalkan langkah-langkah pencegahan sebelum terjadi bencana.

Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten HSS menginstruksikan seluruh perangkat daerah bersama TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, pemerintah kecamatan dan desa, perusahaan perkebunan, kelompok masyarakat peduli api, barisan pemadam kebakaran, serta relawan untuk meningkatkan patroli di wilayah rawan kebakaran.

Selain itu, seluruh pihak diminta melakukan pemantauan secara berkala, memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan apabila ditemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Syafrudin menegaskan, upaya pencegahan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga  56 Kafilah Kabupaten Banjar Ikuti Training Center, Menghadapi MTQ Tingkat Provinsi Kalsel

“Setiap perangkat daerah harus menjalankan peran sesuai tugas dan fungsinya serta memperkuat koordinasi agar upaya pencegahan berjalan optimal,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, barisan pemadam kebakaran, relawan, dunia usaha, dan masyarakat yang selama ini berkomitmen menjaga Kabupaten Hulu Sungai Selatan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Bupati mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dengan tidak membuka lahan melalui pembakaran, menjaga kelestarian hutan, melindungi sumber daya alam, serta mempertahankan kualitas udara.

“Melalui kolaborasi seluruh elemen, kami berharap Kabupaten Hulu Sungai Selatan tetap aman, tangguh, dan terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya.

*(UCK/BANJARTV.COM)

Bagikan: WhatsApp Facebook