BANJARTV
🔍
Tema ini dioptimalkan untuk perangkat mobile.
Lintas Banua
Syafrudin Noor Kembali Pimpin Gerindra HSS, Resmi Dikukuhkan sebagai Ketua DPC • HSS Raih Juara Favorit B2SA dan Harapan II Paduan Suara Mars PKK Tingkat Kalsel 2026 • Ketua GOW HSS Hadiri Pelantikan BKOW Kalsel, Perkuat Sinergi Organisasi Perempuan • Wabup HSS Buka Turnamen Gala Desa XII se-Bamban, Perkuat Sportivitas dan Persatuan • Wabup HSS Hadiri Paripurna DPRD, Dorong Pembahasan KUA-PPAS 2026 dan Raperda Pilkades Berjalan Konstruktif • Wabup HSS Dorong Manajemen Talenta untuk Wujudkan ASN Profesional Berbasis Sistem Merit • Bunda PAUD HSS Ajak Pelajar Terapkan 7 Kebiasaan Anak Hebat Sejak Dini • MTQ Nasional XLIX Kabupaten Banjar Ditutup, Martapura Timur Juara Umum • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
Bupati HSS Tetapkan Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan hingga September 2026

Bupati HSS Tetapkan Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan hingga September 2026

📅 24 Jul 2026 ✍️ banjartv 🕐 24 Jul 2026
Bagikan

BANJARTV.COM, KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta kekeringan tahun 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan terjadi pada Juli hingga September 2026.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 100.3.3.2/245/KUM/2026 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan dan Kekeringan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2026.

Bupati Hulu Sungai Selatan, H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos., mengatakan, keputusan ini didasarkan pada prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memprediksi Kalimantan Selatan memasuki puncak musim kemarau pada periode tersebut. Kondisi ini dinilai berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan di sejumlah wilayah.

“Status siaga bukan berarti kita berada dalam kondisi darurat, melainkan bentuk kesiapsiagaan agar seluruh unsur dapat bergerak lebih cepat, terkoordinasi, dan efektif dalam mencegah bencana,” ujar Syafrudin Noor.

Menurutnya, penetapan status siaga menjadi dasar bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kesiapsiagaan, serta mengoptimalkan langkah-langkah pencegahan sebelum terjadi bencana.

Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten HSS menginstruksikan seluruh perangkat daerah bersama TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, pemerintah kecamatan dan desa, perusahaan perkebunan, kelompok masyarakat peduli api, barisan pemadam kebakaran, serta relawan untuk meningkatkan patroli di wilayah rawan kebakaran.

Selain itu, seluruh pihak diminta melakukan pemantauan secara berkala, memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan apabila ditemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Syafrudin menegaskan, upaya pencegahan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga  Cegah Spekulasi dan Penimbunan, Polres HSS Bersama Bapanas Pantau Harga di Pasar Los Batu

“Setiap perangkat daerah harus menjalankan peran sesuai tugas dan fungsinya serta memperkuat koordinasi agar upaya pencegahan berjalan optimal,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, barisan pemadam kebakaran, relawan, dunia usaha, dan masyarakat yang selama ini berkomitmen menjaga Kabupaten Hulu Sungai Selatan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Bupati mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dengan tidak membuka lahan melalui pembakaran, menjaga kelestarian hutan, melindungi sumber daya alam, serta mempertahankan kualitas udara.

“Melalui kolaborasi seluruh elemen, kami berharap Kabupaten Hulu Sungai Selatan tetap aman, tangguh, dan terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya.

*(UCK/BANJARTV.COM)

Bagikan: WhatsApp Facebook