BANJARTV
🔍
Tema ini dioptimalkan untuk perangkat mobile.
Lintas Banua
Eksekutif Jawab Pandangan Fraksi DPRD HSS, Ranperda Pilkades Masuk Tahap Penyempurnaan • Wabup HSS Tekankan Evaluasi Dispera KPLH-P Harus Berdampak pada Pelayanan dan PAD • Tujuh Fraksi DPRD HSS Sampaikan Pandangan, APBD 2027 Dihadapkan pada Tekanan Fiskal • LPTQ HSS Perkuat Pembinaan Generasi Qur’ani melalui Rakerda 2026 • Jaring Bibit Atlet Masa Depan, 310 Pelajar se-HSS Bertarung di Kejuaraan Atletik Bupati Cup 2026 • HKG PKK ke-54 HSS, Bupati: PKK Harus Bersentuhan Langsung dengan Masyarakat • Jelang Hari Jadi ke-76 HSS, Amandit Bird Club Gelar Latpres Pra Bupati Cup ke-12 • Wabup HSS Tutup Rakor Pengendalian Penyakit, Puskesmas Berprestasi Raih Penghargaan • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
Perempuan Jadi Garda Terdepan Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal

Perempuan Jadi Garda Terdepan Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal

📅 22 Jul 2026 ✍️ banjartv 🕐 22 Jul 2026
Bagikan

BANJARTV.COM, KANDANGAN – Tim Penggerak PKK Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terus memperkuat ketahanan keluarga di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Perempuan Tangguh Anti Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal serta Sosialisasi PAAREDI Tangguh Hukum dengan tema Bijak Bermedia Sosial dan Memahami Konsekuensi Hukum di Era Digital, yang digelar di Pendopo Bupati HSS, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan yang merupakan program kerja Pokja I TP PKK Kabupaten HSS Tahun 2026 ini dibuka oleh Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga TP PKK Kabupaten HSS, Hj. Misnawati Suriani. Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman kader PKK mengenai bahaya judi online dan pinjaman online ilegal, sekaligus memperkuat literasi digital serta kesadaran hukum dalam bermedia sosial.

Dalam sambutannya, Hj. Misnawati Suriani menegaskan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan keluarga dari berbagai pengaruh negatif di era digital.

“Perempuan, khususnya kader PKK, harus menjadi pelopor dalam memberikan edukasi kepada keluarga dan masyarakat agar terhindar dari bahaya judi online dan pinjaman online ilegal, serta mampu menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan literasi digital menjadi langkah penting untuk melindungi keluarga dari dampak sosial maupun ekonomi yang ditimbulkan oleh praktik judi online dan pinjaman online ilegal.

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten HSS, Nordiansyah, S.Sos., M.Si., serta Ahmad Kusairi, S.Kep., Ns., M.Si., dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten HSS sebagai narasumber. Keduanya memaparkan dampak sosial judi online dan pinjaman online ilegal, sekaligus memberikan pemahaman terkait aspek hukum serta etika dalam penggunaan media sosial.

Turut hadir Ketua Bidang II TP PKK Kabupaten HSS Ir. Hj. Elyani Yustika, Ketua Bidang III TP PKK Kabupaten HSS Hj. Lutfiana, S.P., M.P., jajaran pengurus TP PKK Kabupaten HSS, Ketua TP PKK kecamatan, Ketua Pokja I, serta kader Pokja I desa dan kelurahan se-Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Baca Juga  Bunda PAUD HSS Serahkan Bantuan PKH, Dorong Pemenuhan Hak Anak Sejak Dini

Melalui kegiatan ini, TP PKK Kabupaten HSS berharap para kader mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dengan mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online dan pinjaman online ilegal, meningkatkan literasi digital, serta mendorong terciptanya keluarga yang tangguh, cerdas, dan sadar hukum di era digital.

*(UCK/BANJARTV.COM)

Bagikan: WhatsApp Facebook