BANJARTV
🔍
Tema ini dioptimalkan untuk perangkat mobile.
Lintas Banua
DPRD dan Pemkab HSS Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 • Bunda PAUD HSS Pastikan MPLS Berjalan Ceria dan Ramah Anak di TK Negeri 1 Kandangan • Cegah Kesepian dan Demensia, Sekolah Lansia Alam Aisyah Banua Anyar Resmi Buka Angkatan V • Wabup HSS Minta Rehabilitasi SDN Tumbukan Banyu Dipercepat, Siswa Masih Belajar Bergantian • Samosir Siap Tindaklanjuti Masalah Infrastruktur hingga Anak Putus Sekolah • Tanam Padi Bersama Kementan, HSS Percepat Modernisasi Pertanian dan Penguatan Ketahanan Pangan • Bupati HSS Ajukan KUA-PPAS APBD 2027, Fokus Perkuat Pangan Lokal dan Industri Kreatif • Bupati HSS Hadiri Resepsi Pernikahan Bripda Ilham dan Fahrian Azizah • Banjar TV akan Hadir Gasan Bubuhan Pian Sabarataan.....
DPRD dan Pemkab HSS Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD dan Pemkab HSS Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

📅 15 Jul 2026 ✍️ banjartv 🕐 9 jam lalu
Bagikan

BANJARTV.COM, KANDANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar di ruang sidang DPRD HSS, Rabu (15/7/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS dan dihadiri Bupati HSS H. Syafrudin Noor, Wakil Bupati H. Suriani, Sekretaris Daerah H. Muhammad Noor, jajaran pimpinan DPRD, staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Kesepakatan bersama ini menjadi tahapan akhir dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum diproses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Bupati HSS H. Syafrudin Noor menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan atas sinergi dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama terhadap Ranperda ini,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Sekretaris Daerah, seluruh kepala OPD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyiapkan dokumen dan data pendukung selama proses pembahasan berlangsung.

“Terima kasih kepada Sekretaris Daerah, seluruh kepala OPD, beserta jajaran TAPD yang telah bekerja keras menyiapkan dokumen dan data pendukung sehingga pembahasan dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Menurut Syafrudin Noor, persetujuan bersama tersebut merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.

Baca Juga  Raih WTP ke-13 Berturut-turut, Pemkab HSS Sampaikan Dua Ranperda ke DPRD

Ia berharap, kesepakatan ini dapat semakin mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

*(UCK/BANJARTV.COM)

Bagikan: WhatsApp Facebook